Berita  

Guru Diminta Proaktif Cari Anggaran ke Pusat, Pengamat Kritik Keras Pemerintah Aceh Besar: “Kerjanya Apa?”

M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom, Pengamat Ilmu Sosial dan Politik

Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO — Pernyataan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, yang meminta pihak sekolah aktif mencari dukungan anggaran ke pemerintah pusat dalam agenda “Saweu Sikula” menuai kritik tajam dari kalangan pengamat sosial dan politik.

Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fasilitas sekolah, kebutuhan rehabilitasi ruang belajar, hingga minimnya sarana penunjang pendidikan, pernyataan tersebut dinilai justru menimbulkan kegelisahan baru di kalangan tenaga pendidik.

Pengamat Ilmu Sosial dan Politik, M. Nur, menilai pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman pemerintah daerah terhadap fungsi dasar tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

Menurutnya, sekolah dan tenaga pendidik seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan dibebani tugas mencari sumber anggaran pembangunan.

“Sekolah bukan lembaga politik. Kepala sekolah bukan pelobi kementerian. Guru bukan pencari proyek pusat. Tugas mereka mendidik anak-anak dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan mencari anggaran pembangunan,” kata M. Nur, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan, urusan pendidikan merupakan tanggung jawab wajib pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, kata dia, kebutuhan pembangunan sekolah, rehabilitasi ruang belajar, hingga penyediaan fasilitas pendidikan semestinya diperjuangkan langsung oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait dan kepala daerah.

“Kalau sekolah sudah diarahkan mencari anggaran sendiri, publik tentu bertanya: lalu pemerintah daerah bekerja untuk apa?” ujarnya.

M. Nur juga menilai pernyataan tersebut berpotensi memunculkan kesan bahwa pemerintah daerah sedang melepaskan tanggung jawab terhadap persoalan pendidikan.

Menurut dia, kepala daerah seharusnya hadir membawa solusi konkret melalui penguatan anggaran daerah, komunikasi aktif dengan kementerian, serta membangun lobi pembangunan yang terstruktur untuk kepentingan masyarakat.

Ia bahkan menyebut logika tersebut berbahaya jika terus berkembang dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Kalau pola ini dianggap wajar, besok bisa saja puskesmas disuruh mencari dana sendiri, jalan rusak disuruh masyarakat mencari sponsor sendiri. Ini tentu keliru dalam sistem pemerintahan,” katanya.

Selain itu, ia turut menyoroti lemahnya komunikasi politik pemerintah daerah dalam membangun akses ke pemerintah pusat.

Menurutnya, kepala daerah seharusnya mampu mengonsolidasikan birokrasi, membangun jaringan kementerian, serta memperkuat hubungan politik dengan DPRK untuk memperbesar peluang mendapatkan dukungan program pusat.

“Bupati seharusnya hadir sebagai pemimpin yang memperjuangkan anggaran untuk rakyat, bukan justru mengalihkan beban itu kepada sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi daerah di tingkat nasional, terutama dalam upaya menjemput program dan anggaran kementerian.

“Kalau komunikasi politik daerah berjalan baik, Aceh Besar seharusnya bisa lebih agresif mendapatkan dukungan pusat tanpa harus meminta sekolah bergerak sendiri,” demikian M. Nur.

Polemik tersebut kini mulai menjadi perhatian publik di Aceh Besar. Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu lebih fokus memperkuat tata kelola pendidikan dan memperjuangkan dukungan anggaran secara maksimal, dibanding melempar tanggung jawab itu kepada pihak sekolah yang sejatinya memiliki tugas utama dalam proses belajar mengajar.

Exit mobile version