Ngopi Sore, DPRA Bahas Sejumlah Isu Strategis Aceh Bersama Pers

Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad memberikan sambutan saat Ngopi Sore DPRA bersama insan pers, di Sekber Kupi, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Sejumlah persoalan strategis Aceh, mulai dari revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA), keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga kebutuhan anggaran pascabencana, dibahas pimpinan DPRA bersama insan pers dalam Ngopi Sore di Sekber Kupi, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh puluhan insan pers dari berbagai media tersebut, mengangkat tema “Memperkuat Kemitraan Pers dan DPRA dalam Membangun Transparansi Informasi dan Partisipasi Publik”. Diskusi tidak hanya membahas hubungan pers dan legislatif, tetapi juga sejumlah kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Aceh.

Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad dari Partai NasDem mengatakan komunikasi dengan pers perlu terus dibangun agar informasi mengenai kerja dan kebijakan DPRA dapat diketahui masyarakat.

“Silaturrahmi seperti ini penting. DPRA siap berdiskusi dan bersilaturrahmi dengan teman-teman pers. Kita ingin komunikasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat,” kata Saifuddin.

Ia menyebut keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, pers dinilai memiliki posisi penting dalam menyampaikan proses pembahasan kebijakan di DPRA kepada publik.

Dalam diskusi tersebut, Saifuddin menyampaikan perkembangan revisi UU PA yang disebut telah berada pada tahap akhir. Menurutnya, proses tersebut tinggal menyelesaikan satu tahapan sebelum pengesahan.

Persoalan JKA juga menjadi salah satu pembahasan. Saifuddin menilai keberlanjutan program tersebut perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

“JKA ini menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang kita perjuangkan,” ujarnya.

Suasana Ngopi Sore DPRA bersama insan pers, di Sekber Kupi, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

Mengenai hubungan DPRA dengan Pemerintah Aceh, Saifuddin menegaskan tidak ada persoalan yang mengarah pada ketidakharmonisan. Ia mengatakan perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan.

“Tidak ada istilah DPRA dan Pemerintah Aceh tidak harmonis. Kita punya tugas masing-masing. Kalau ada perbedaan dalam pembahasan, itu bagian dari proses dan dinamika pemerintahan,” katanya.

Pembahasan kemudian mengarah pada kondisi anggaran daerah, khususnya kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana. APBN, APBA dan APBK saat ini diarahkan untuk mendukung penanganan dampak bencana dan pemulihan fasilitas masyarakat.

Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dinilai perlu memperkuat koordinasi agar dukungan anggaran dapat digunakan untuk mempercepat penanganan pascabencana.

Sejumlah pimpinan fraksi DPRA turut hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Ketua Fraksi Partai Demokrat Arif Fadillah, Nurdiansyah Alasta dari Fraksi Partai Demokrat, Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP-PAS Amiruddin Idris, Ketua Fraksi NasDem Nurchalis, Ketua Fraksi Golkar-PAN-PDA Muhammad Rizky serta Fuadri dari PAN.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi DPRA dan pers untuk membahas langsung perkembangan sejumlah kebijakan dan persoalan Aceh, sekaligus memperkuat komunikasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.(Wahyu)

Exit mobile version