Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus mendorong koperasi di wilayahnya agar semakin tertib dalam pengelolaan administrasi. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan koperasi yang sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Rabu (8/7/2026), menegaskan bahwa administrasi yang tertib merupakan fondasi utama dalam pengelolaan koperasi yang profesional. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah koperasi yang belum sepenuhnya menjalankan tata kelola administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Administrasi bukan hanya sekadar pencatatan, tetapi menjadi indikator utama dalam menilai kesehatan dan kredibilitas sebuah koperasi. Oleh karena itu, kami terus mendorong seluruh koperasi agar lebih disiplin dalam hal ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tertib administrasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pembukuan keuangan, pencatatan anggota, pelaporan kegiatan usaha, hingga kelengkapan dokumen legalitas. Semua itu, kata Bukhari, harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Sebagai upaya konkret, Diskopukmdag secara rutin melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi, baik melalui sosialisasi, pelatihan, maupun monitoring langsung ke lapangan. Selain itu, evaluasi berkala juga dilakukan guna memastikan setiap koperasi mampu memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar koperasi benar-benar memahami pentingnya tata kelola yang baik. Harapannya, koperasi di Banda Aceh bisa naik kelas dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bukhari menekankan bahwa koperasi yang tertib administrasi akan lebih mudah mengakses berbagai peluang, termasuk pembiayaan, kemitraan usaha, serta program-program pemberdayaan dari pemerintah.
Dengan tertibnya administrasi, lanjutnya, koperasi juga dapat meminimalisir potensi permasalahan internal, seperti konflik antaranggota maupun kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap, melalui upaya penguatan administrasi ini, koperasi dapat berkembang menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berdaya saing, sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Jika koperasi dikelola dengan baik, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh anggota dan masyarakat luas. Ini yang terus kita dorong,” tutup Bukhari.(Adv)
