Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Aceh untuk pertama kalinya lolos passing grade 65 Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026, sehingga mengikuti visitasi Komisi Informasi Aceh (KIA) sebagai tahapan penilaian menuju predikat Informatif, di Aula BKKBN Aceh, Banda Aceh, Senin (5/10/2026).
Ketua KIA Junaidi mengatakan, SAQ memiliki bobot 80 persen, sementara visitasi menyumbang 20 persen dari total penilaian.
“Kami mengapresiasi BKKBN Aceh karena tahun ini pertama kalinya lolos passing grade 65 SAQ. Semoga dapat lolos ke tahap berikutnya dan memperoleh hasil terbaik,” ujar Junaidi.
Menurut Junaidi, keberhasilan keterbukaan informasi publik ditopang tiga hal utama, yakni atensi pimpinan, dukungan anggaran, dan pemahaman terhadap regulasi PPID. Ia juga menilai pengelolaan informasi melalui website BKKBN Aceh sudah sangat baik, meski masih perlu meningkatkan followers dan engagement media sosial dengan konten yang relevan.
Sekretaris BKKBN Aceh, Ihya, menegaskan keterbukaan informasi merupakan kewajiban lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini merupakan kewajiban kita untuk memberikan yang terbaik bagi nusa dan bangsa, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
BKKBN Aceh mencatat sejumlah capaian pendukung, antara lain nol sengketa informasi pada 2025 serta nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II 2026 sebesar 91,90 dan Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) 97,26, keduanya berpredikat sangat baik.
BKKBN Aceh juga memaparkan inovasi pelayanan BANDIT dan Rumoh Fitri serta pelaksanaan program prioritas seperti MBG 3B dan GENTING sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan lolosnya passing grade SAQ dan telah dilaksanakannya visitasi, BKKBN Aceh kini menanti hasil akhir penilaian KIA untuk menentukan peluang meraih predikat Informatif pada Monev KIP 2026.(Wahyu/*)
