Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap koperasi guna menciptakan tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Jumat (5/6/2026), mengatakan bahwa pengawasan yang optimal menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, koperasi yang sehat tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, transparansi laporan keuangan, serta kemampuan dalam memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Pengawasan yang kita lakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan agar koperasi mampu tumbuh secara profesional dan berdaya saing,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, Diskopukmdag akan mengintensifkan berbagai langkah strategis, mulai dari pemeriksaan berkala terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), hingga monitoring langsung ke lapangan guna memastikan aktivitas koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan sistem pengendalian internal di setiap koperasi, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan. Hal ini dinilai penting agar pengurus koperasi memiliki pemahaman yang baik terkait manajemen keuangan dan tata kelola organisasi.
Bukhari menambahkan, Pemko Banda Aceh juga membuka ruang konsultasi bagi koperasi yang menghadapi kendala dalam pengelolaan. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami ingin koperasi di Banda Aceh benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang dipercaya masyarakat, sehat secara kelembagaan, serta mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan yang optimal juga bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan anggota maupun masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan anggota menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem koperasi yang kuat.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemko Banda Aceh berharap seluruh koperasi di wilayahnya dapat berkembang secara berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis masyarakat.(Adv)
