Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat Kota Banda Aceh tahun 2026, di Hotel Mita Mulia, Banda Aceh, Senin (4/5/2026).
Sosialisasi bertajuk “Generasi Muda Cerdas Tanpa Narkoba” tersebut diikuti oleh puluhan pemuda gampong dan mahasiswa di Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, persoalan narkoba merupakan masalah besar yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran aktif dari gampong, kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan di Kota Banda Aceh.
Ia juga mengharapkan para peserta tidak hanya sekadar mengikuti kegiatan, tetapi benar-benar memahami bahaya narkoba serta mampu menjadi benteng bagi keluarga dan lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, yang turut menjadi narasumber, menyampaikan harapannya agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh dapat diberantas.
Ia menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh akan terus berperan aktif bersama pemerintah kota dalam memerangi narkoba. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari dukungan DPRK terhadap upaya pencegahan, mengingat generasi muda saat ini rentan terpapar narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Tuanku Muhammad juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat melahirkan komunitas pemuda yang menjadi duta peduli pencegahan narkoba di Banda Aceh.
Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah SSos MSi melalui Kepala Bidang, Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas, Safiran Nizar, SEAk, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat, guna mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang bersih dari narkoba.
Sosialisasi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Ferry Ferdinas, Ketua Yayasan Rumoh Geutanyoe Zubaidah Azwan, serta anggota DPRK Banda Aceh Komisi III, Tuanku Muhammad.(Hadi)
