Pengawasan Koperasi di Banda Aceh Diperketat, Sistem Terpadu Disiapkan

Diskopukmdag Kota Banda Aceh terus memperkuat pengawasan koperasi dengan sistem terpadu, Rabu (3/6/2026). FOTO/DISKOPUKMDAG

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat sistem pengawasan koperasi melalui penerapan pendekatan terpadu yang mencakup berbagai aspek kelembagaan, keuangan, serta operasional koperasi.

Penguatan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan koperasi, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan prinsip dan regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan koperasi yang semakin dinamis.
“Pengawasan tidak lagi bisa dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan sistem yang terintegrasi agar dapat memantau seluruh aspek koperasi secara menyeluruh,” ujarnya Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pengawasan terpadu akan difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain kepatuhan administrasi, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta kinerja pengurus koperasi.
“Dengan pendekatan ini, kita dapat mendeteksi lebih dini berbagai potensi permasalahan, sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan,” katanya.

Bukhari menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan koperasi tetap berjalan pada jalur yang benar. Jika ada kekurangan, akan kita bantu perbaiki melalui pendampingan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Diskopukmdag akan melibatkan tim pengawas yang memiliki kompetensi di bidang koperasi, sehingga hasil pengawasan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah kota juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mendukung efektivitas pengawasan, termasuk dalam hal pertukaran data dan informasi.

Bukhari menambahkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, koperasi harus dikelola secara profesional dan diawasi secara optimal agar dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Melalui penguatan sistem pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap koperasi dapat semakin tertib, transparan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.(Adv)

Exit mobile version