Kabarnanggroe.com, Jakarta — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Produksi Sumur Minyak Masyarakat antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Badan Usaha/Koperasi (BKU) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja (WK) Aceh.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPMA Mawardi Nur, Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono, Direktur Utama PT Pema Global Energy (PGE) Firdaus Noezula, Komisaris Utama PT PGE Sunnyl Iqbal, General Manager PGE Andika Mahardika, VP Operations Onshore Medco E&P Malaka Irfan Eka Wardhana, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, serta perwakilan BUMD dan koperasi pelaksana kerja sama.
Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Kamis (1/10/2026), sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok “A” Aceh Timur dan WK Blok “B” Aceh Utara.
Kepala BPMA Mawardi Nur menyampaikan “Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bagi BPMA, capaian ini juga menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, serta masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu yang relatif singkat.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujar Mawardi.
Menurutnya, penandatanganan PKS ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tahapan yang lebih penting, yaitu memastikan pelaksanaan produksi berjalan secara aman, tertib, profesional, memenuhi ketentuan keselamatan dan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi. Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegas Mawardi.
Ia menambahkan, BPMA akan terus mendorong percepatan berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengedepankan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta manfaat bagi masyarakat.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutupnya.
BPMA juga mendorong prioritas penggunaan tenaga kerja lokal agar manfaat ekonomi dari kegiatan produksi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi.(Hadi)
