Wagub Harapkan BMA Lahirkan Inisiatif Warisan Wakaf Aceh

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, mengharapkan Baitul Mal Aceh (BMA) mampu melahirkan inisiatif Warisan Wakaf Aceh sebagai bagian dari implementasi Gerakan Aceh Berwakaf (GAB).

Harapan tersebut disampaikan Wagub melalui Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MCL, saat membuka High Level Waqf Forum bertema “Wakaf Monumental Aceh Sepanjang Sejarah” di Aula Bappeda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Menurut Fadhlullah, inisiatif Warisan Wakaf Aceh diarahkan pada tiga agenda strategis. Pertama, penyusunan Atlas Wakaf Monumental Aceh melalui inventarisasi dan digitalisasi aset wakaf bersejarah, baik di dalam maupun luar Aceh. Kedua, penerbitan buku Wakaf Monumental Aceh Sepanjang Sejarah sebagai dokumentasi ilmiah dan sumber pembelajaran generasi mendatang.

Ketiga, penyusunan daftar prioritas revitalisasi aset wakaf yang potensial dikembangkan menjadi pusat pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sejarah Islam menunjukkan wakaf telah menjadi fondasi lahirnya berbagai lembaga pendidikan, layanan kesehatan, rumah ibadah, dan fasilitas sosial yang bertahan berabad-abad. Di Aceh, tradisi ini telah mengakar kuat dan menjadi bagian dari identitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan tentang wakaf monumental sesungguhnya adalah pembicaraan tentang peradaban. Para pewakaf telah mewariskan nilai bahwa pembangunan tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.

Namun demikian, tantangan ke depan tidak hanya menjaga keberadaan aset wakaf, melainkan menjadikannya produktif, profesional, dan berdampak luas.

“Wakaf harus menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Fadhlullah juga menekankan bahwa Gerakan Aceh Berwakaf tidak boleh berhenti pada ajakan berwakaf semata. Lebih dari itu, diperlukan pembangunan ekosistem wakaf yang kuat melalui penguatan literasi, regulasi, tata kelola, kapasitas nazhir, digitalisasi data, serta pengembangan wakaf produktif.

“Dengan ekosistem yang sehat, wakaf dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan Aceh,” puggkasnya.

Menyongsong Aceh Waqf Summit 2026

High Level Waqf Forum yang diikuti sekitar 70 peserta ini diselenggarakan oleh BMA sebagai bagian dari rangkaian menuju Aceh Waqf Summit (AWS) 2026. Forum ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Wakil Ketua I Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr. Tatang Astarudin, dengan topik Wakaf-Wakaf Monumental di Indonesia.

Sekretaris BWI H. Anas Nasikhin membahas topik Gerakan Indonesia Berwakaf: Menuju Akselerasi Transformasi Wakaf di Indonesia, sementara Rektor Universitas Almuslim Peusangan, Dr. Marwan, M.Pd topik Wakaf Monumental di Aceh: Studi Kasus Al-Muslim Peusangan.

Anggota Badan BMA, Fahmi M. Nasir, MCL, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun ekosistem wakaf yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan di Aceh.

“Secara khusus, kegiatan ini menjadi bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 sebagai ruang konsolidasi gagasan, penguatan kolaborasi, dan pengembangan inovasi wakaf,” ujarnya.

Fahmi mengungkapkan, tema yang diangkat dipilih karena pentingnya memahami sejarah untuk membangun masa depan wakaf.

“Sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa, tetapi cermin nilai, cara berpikir, dan cita-cita masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini perhatian terhadap wakaf sering terbatas pada aspek fisik seperti tanah dan bangunan. Padahal, nilai utama wakaf adalah cara pandang tentang keberlanjutan manfaat harta.

“Harta terbaik bukanlah yang habis dinikmati pemiliknya, tetapi yang terus memberi manfaat bahkan setelah pemiliknya tiada,” jelas Fahmi.

Menurutnya, jejak wakaf Aceh tersebar luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di Makkah, terdapat Wakaf Habib Bugak Asyi (Baitul Asyi) sejak 1809 yang terus memberi manfaat bagi jamaah haji Aceh. Di Pulau Pinang, Masjid Melayu Lebuh Aceh (1808) beserta aset wakafnya menjadi bukti hubungan historis Aceh dengan dunia Melayu.

Sementara di Kedah, kontribusi masyarakat Aceh melalui Sekolah Attarbiyah Adiniyah Islamiyah (1938) turut memperkuat sistem pendidikan setempat.

Di Aceh sendiri, berbagai catatan sejarah menunjukkan keberadaan tanah wakaf, sawah wakaf, asrama pelajar, hingga lembaga pengelola wakaf sejak masa Kesultanan Aceh, termasuk wakaf Universitas Almuslim Peusangan yang berdiri sejak 24 November 1929.

Namun, menurut Fahmi, warisan terbesar wakaf bukan sekadar aset fisik, melainkan budaya memberi yang telah mengakar dalam masyarakat Aceh.

“Budaya ini melahirkan kepercayaan bahwa kemajuan bersama lebih penting daripada kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia mencontohkan semangat tersebut dalam sejarah pembangunan Darussalam sebagai pusat pendidikan, serta gerakan pengumpulan dana oleh Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Aceh (GASIDA) yang berhasil menghimpun 130.000 Straits Dollars dan 5 kilogram emas dalam dua hari untuk menghadirkan pesawat RI-001 Seulawah.

Semangat serupa juga terlihat pada pembangunan saluran irigasi pada 1963 yang dilakukan secara gotong royong tanpa pembiayaan pemerintah.

“Dalam tradisi Aceh, semangat ini dikenal dengan meuripee, yaitu kebiasaan bergotong royong mengumpulkan sumbangan untuk kepentingan bersama. Apa yang kini dikenal sebagai crowdfunding, sesungguhnya telah lama hidup dalam budaya masyarakat Aceh,” pungkasnya. (Sayed M. Husen)

Exit mobile version