Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) mulai menerapkan sistem pengawasan koperasi berbasis teknologi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja kelembagaan koperasi di daerah.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Rabu (1/7/2026), mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan zaman dan kompleksitas pengelolaan koperasi yang semakin dinamis.
Menurutnya, pendekatan digital memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan real-time. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengakses data koperasi secara cepat, melakukan evaluasi berkala, serta mendeteksi lebih dini potensi permasalahan yang muncul di lapangan.
“Pengawasan berbasis teknologi ini tidak hanya mempermudah kerja pemerintah, tetapi juga mendorong koperasi untuk lebih tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan keuangan, dan profesional dalam menjalankan usahanya,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, sistem tersebut mencakup pelaporan digital, pemantauan aktivitas usaha koperasi, hingga integrasi data antar lembaga terkait. Dengan demikian, seluruh informasi penting dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat.
Selain itu, penerapan teknologi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Koperasi yang dikelola secara terbuka dan terpantau akan lebih dipercaya oleh anggota maupun mitra usaha.
Bukhari menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus koperasi agar mampu beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan. Hal ini penting agar transformasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Transformasi digital ini harus diiringi dengan kesiapan SDM. Karena itu, kami terus melakukan pembinaan agar koperasi tidak hanya mengikuti sistem, tetapi juga memahami dan memanfaatkannya secara optimal,” tambahnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan seluruh koperasi yang aktif dapat terintegrasi dalam sistem pengawasan berbasis teknologi ini secara bertahap. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem koperasi yang sehat, modern, dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh dalam memperkuat sektor ekonomi lokal melalui pengelolaan koperasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Ke depan, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.(Adv)
