Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Polres Aceh Besar berhasil mengamankan satu unit mobil dan 150 kg ganja saat menggelar operasi razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, sesuai dengan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H., menjelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 5 karung ganja kering dengan berat total sekitar 150 kilogram.
Peristiwa ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yaitu 1 Unit Mopen Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP yang berwarna abu-abu. Namun, kendaraan tersebut mencoba untuk menghindari pemeriksaan dan melarikan diri.
“Personil Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri,” jelasnya, Selasa (31/10/2023).
Kapolres Aceh Besar menegaskan, pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024. Selain itu, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri.
“Kita harap agar masyarakat dapat sama-sama menjaga ketertiban, memastikan kelengkapan surat kendaraan, dan tidak terlibat dalam tindak pidana apa pun,” pungkasnya.(WD/*)