Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh merupakan leading sektor penerapan syariat islam di Kota Banda Aceh, namun tanpa dukungan dan dorongan masyarakat penerapan syariat islam di Banda Aceh tentu saja tidak berjalan dengan maksimal. Untuk itu, Kepala DSI Banda Aceh, Tgk Ridwan Ibrahim, SAg, MPd, menegaskan bahwa penerapan dan penegakan syariat islam menjadi tanggung jawab bersama.
“Jadi, pada prosesnya, DSI merupakan leading sektor penerapan syariat Islam, dalam hal ini DSI memiliki memiliki perangkat pendukung melalui dai perkotaan dan muhtasib gampong, untuk penguatan syariat islam kita terus melakukan dakwah secara sistematis dengan tiga pola dakwah sebagai penguatan penerapan syariat islam di Kota Banda Aceh,” katanya di Banda Aceh, Jumat (29/9/2023).
Ia menjelaskan, tiga pola dakwah yang dilakukan yaitu, melaksanakan dakwah kesetiap sekolah yang rutin dilakukan setiap hari Jumat, pola kedua yaitu melakukan dakwah di masjid-masjid di Kota Banda Aceh pada setiap malam minggu, sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap pelaksanaan syariat islam kepada masyarakat gampong dan yang ktiga yaitu dakwah majelis ibu-ibu yang menyasar khusus tenaga pendidik.
“Jadi, tiga pola itu terus kita laksanakan, supaya masyarakat paham akan pelaksanaan syariat Islam, khusus untuk kaum ibu yang nota benenya adalah pendidik, itu kita berikan pemahaman agar mereka mampu mendidik anak-anak sesuai dengan syariat islam, nah, untuk dakwah disetiap masjid itu, kita berikan pemahaman bahwa penegakkan syariat islam itu menjadi tanggung jawab bersama, tidak mungkin DSI sendirian tanpa dukungan masyarakat,” terangnya.
Disamping itu, DSI juga melakukan upaya-upaya pencegahan seperti melakukan operasi-operasi seminggu sekali dengan melibatkan tenaga muhtasib gampong yang dilakukan secara berkelompok dengan sasaran titik-titik tertentu.
“Ada tiga titik fokus yang kita jadikan tempat operasi, pertama di Ulee Lheue, bantaran sungai Gampong Rukoh dan wilayah perkotaan, untuk wilayah perkotaan biasanya kita sasar warung-warung kopi yang ada di Banda Aceh,” terang Tgk Ridwan.
Ia mengatakan, kenapa operasi itu dilakukan, karena itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DSI untuk mengawasi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat terkait syariat Islam.
“Pertanyaannya, kenapa kita lakukan, biar mereka tau jika untuk penerapan syariat islam Pemko Banda Aceh selalu hadir dan ada setiap saat, minimal sekali Pemko Banda Aceh tidak cuek terhadap kondisi sekitar, tapi ada yang mengingatkan tentang syariat islam,” ujarnya.
Tgk Ridwan menjelaskan, jika saat ini DSI sedang membentuk tim rehabilitasi bagi pelanggar syariat islam, saat ini sedang dibahas bagaimana standar operasional (SOP) penanganan bagi pelanggar syariat Islam.
“Ini penting, agar para pelanggar syariat tidak mengulangi kembali perbuatannya, jadi kita ingin berikan pemahaman secara intens melalui rehabilitasi itu, agar pelanggar syariat islam bisa taubatan nasuha, paling tidak pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh bisa dimimalisir,” tutur Tgk. Ridwan.
Ia menambahkan, jika kedepannya, DSI akan menggelar rapat koordinasi dengan para pemilik usaha, untuk mendengarkan secara langsung bagaimana peran para pengusaha dalam melakukan penegakkan syariat islam di Banda Aceh.
“Karena pelaku usaha memiliki peran penting dalam penegakkan syariat islam, maka dari itu pelaku usaha harus terlibat, harapannya mereka juga bisa memberikan bantuan pengawasan penegaakan syariat islam, sebaut saja, pengusaha warung kopi, cafee ataupun penginapan, minimal sekali mereka memberitahukan terkait penerapan syariat islam dan menegur warga yang terindikasi melakukan pelanggaran syariat islam,” pinta Tgk. Ridwan.
Menurutnya, jika para pengusaha restoran, penginapan dan warung kopi memiliki kesadaran untuk penegakkan syariat islam, secara tidak langsung secara internal syariat islam sudah dapat diminalisir.
“Jika seperti itu, maka penegakkan dan pengawasan pelaksanaan syariat akan lebih mudah, nah jika, ada pelanggaran yang berat, tinggal dikoordinasikan dengan DSI, tentu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan WH untuk melakukan tindakan lebih lanjut, dan DSI terus akan melakukan pembinaan,” ucapnya.
Ridwan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pelatihan dan bimbingan kepada pegawai hotel, wisma, kafe dan tempat hiburan lainnya agar sama-sama berkomitmen aktif dalam menegakkan Syariat Islam di Serambi Mekkah. Ridwan juga berharap kepada para muhtasib gampong agar lebih intens lagi dalam menegakkan syariat islam di wilayahnya masing-masing, terutama bagi kawasan-kawasan yang dinilai rawan maksiat.
“Mudah-mudahan syariat islam di Banda Aceh berjalan dengan baik, penegakan syariat islam menjadi fokus utama Pemerintah Kota Banda Aceh,” pungkas Ridwan.(AMZ/*)
