Tokoh GAM Wilayah Peureulak Dukung Putusan Menteri ESDM Legalkan Tambang Minyak Sumur Tua

Teungku Muda Zulkifli, tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) FOTO/ DOK POS ACEH

Kabarnanggroe.com, Peureulak – Teungku Muda Zulkifli, tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, soal upaya pemerintah memberdayakan sumur minyak rakyat yang selama ini dipandang ilegal.

“Saya menyambut baik keputusan pemerintah pusat melalui Menteri ESDM yang telah melegalkan aktivitas pengambilan minyak dari sumur-sumur tua yang ada di Indonesia, khususnya di Aceh. Keputusan ini merupakan langkah yang sangat bijak dan memberikan keuntungan besar bagi Aceh, mengingat banyaknya sumur tua peninggalan Belanda yang tersebar di wilayah ini,” katanya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, keputusan Menteri ESDM tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh, yang mendorong pembukaan tambang rakyat berbadan hukum, seperti koperasi atau KUD. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses dan mengelola minyak dari sumur-sumur tua secara legal dan terorganisir.

“Saya menyarankan kepada Pemerintah Aceh dan Ketua DPR Aceh agar memberikan instruksi kepada PT PEMA untuk segera membentuk anak perusahaan yang khusus menangani bidang pertambangan di Aceh,” pinta Zulkifli

Tgk Muda juga mengatakan, setelah anak perusahaan tersebut terbentuk, perlu disusun prosedur dan regulasi yang jelas terkait tata cara pengambilan minyak. Keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama, dengan standar keselamatan yang sesuai dengan ketentuan di sektor migas.

“Aspek keselamatan kerja harus diatur dengan cermat dan profesional,” tegasnya singkat.
Zulkifli juga menyampaikan, seluruh hasil pengeboran dari sumur-sumur tua wajib dijual oleh para penambang kepada anak perusahaan tersebut. Nantinya, anak perusahaan PT PEMA yang akan menjual minyak tersebut ke PT Pertamina agar harga yang diperoleh lebih kompetitif dan menguntungkan masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan agen-agen minyak liar berkeliaran, karena hal tersebut dapat menyebabkan harga jual yang diterima masyarakat menjadi rendah. Apalagi, selama ini banyak penambang yang mendapatkan modal dari para agen tersebut,” ucapnya.

Akan lebih baik jika anak perusahaan PT PEMA juga membentuk divisi permodalan yang khusus mendukung para penambang minyak.
“Semua upaya ini bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Cboy/*)

Exit mobile version