Kabarnanggroe.com, Jantho — Dalam rangka memperkuat konsolidasi struktural dan koordinasi lintas unsur pengurus, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat harian gabungan Syuriah dan Tanfidziyah sebagai forum konsolidasi perdana. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Meeting Barika Coffee, Lambaro, Aceh Besar, 29 April 2025 dan difokuskan pada agenda strategis menjelang pelantikan dan musyawarah kerja kepengurusan masa khidmat 2025–2030.
Rapat dipandu oleh Tgk. Almuzanni, S.Sos., M.Sos. dan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Tanfidziyah, Tgk. Heru Saputra, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya penguatan sistem kerja internal, reposisi peran fungsional pengurus, serta revitalisasi tata kelola organisasi yang lebih profesional dan adaptif. Sambutan dilanjutkan oleh Ketua Tanfidziyah, Tgk. Muhammad Hafiz, S.E., yang menekankan bahwa keberhasilan gerakan kelembagaan NU tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara struktur pengurus dan lembaga, serta pentingnya menjalin kolaborasi strategis dengan mitra eksternal guna memperluas jangkauan pengabdian dan pengaruh sosial NU di tengah masyarakat.
Katib Syuriah, Tgk. Munawar Sanusi, dalam arahannya menyoroti pentingnya membangun kultur saling mengisi dan menghargai kompetensi masing-masing dalam struktur organisasi. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka ruang aspirasi dan masukan yang bersifat membangun, sebagai bagian dari ikhtiar kolektif menuju tata kelola organisasi yang inklusif dan partisipatif. Sementara itu, Rais Syuriah PCNU Aceh Besar, Abah Rusdi, S.Sos., M.Si., menggarisbawahi urgensi distribusi peran yang proporsional dan transparan, agar setiap pengurus dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat dan kapasitas masing-masing.
Pelantikan dan Musyawarah Kerja (Musker) merupakan dua instrumen fundamental dalam siklus kelembagaan Nahdlatul Ulama. Pelantikan tidak hanya bersifat seremoni legitimasi struktural, tetapi juga menjadi momentum peneguhan komitmen ideologis dan moralitas kolektif bagi seluruh jajaran pengurus. Sementara itu, Musyawarah Kerja berfungsi sebagai ruang perumusan arah kebijakan strategis, penjabaran mandat organisasi ke dalam program kerja yang terukur, serta forum evaluasi dan konsolidasi lintas bidang. Maka dari itu, keberhasilan pelaksanaan kedua agenda ini sangat menentukan kualitas khidmah PCNU Aceh Besar dalam lima tahun mendatang.
Forum ini juga menetapkan Tgk. Khasanda, S.Pd.I., M.Pd., sebagai Ketua Panitia Pelaksana untuk dua agenda sentral PCNU Aceh Besar: Pelantikan dan Musyawarah Kerja. Penunjukan ini disepakati secara aklamasi oleh peserta rapat, Struktur panitia akan diperkuat oleh bidang-bidang pendukung sesuai kebutuhan teknis dan strategis pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Ketua Lembaga di bawah koordinasi PCNU Aceh Besar, yang turut memberikan perspektif sektoral dalam pembahasan agenda. Rangkaian pertemuan ditutup dengan acara Halal Bihalal sebagai simbol penguatan ukhuwah dan soliditas internal di bulan Syawal pascapelaksanaan ibadah Ramadhan.
Dalam refleksi penutup, Ketua Tanfidziyah Tgk. Muhammad Hafiz, S.E., menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan fondasi awal dalam membangun ekosistem organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap isu-isu keummatan. Ia menekankan pentingnya orientasi gerakan yang berbasis program, data, serta kolaborasi lintas sektor agar NU benar-benar menjadi kekuatan transformatif dalam ranah sosial, pendidikan, dan keagamaan di Aceh Besar. Menurutnya, pelantikan mendatang harus dimaknai sebagai pemicu etos baru dalam menggerakkan roda jam’iyah Nahdlatul Ulama Aceh Besar secara sistematis dan terstruktur.
Senada dengan itu, Rais Syuriah Abah Rusdi, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa PCNU Aceh Besar harus menjadi model kepemimpinan yang berkarakter, berkinerja, dan berwawasan. Beliau menyerukan agar seluruh pengurus menginternalisasi nilai-nilai khidmah (pengabdian), keikhlasan, serta profesionalisme dalam kerja-kerja organisasi. Dalam pandangannya, kolaborasi yang erat antara Syuriah dan Tanfidziyah merupakan prasyarat utama dalam membangun arah gerak organisasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata di tengah masyarakat.(Abrar)