Daerah  

Kakankemenag Ingatkan Kepala Madrasah Agar Tranparan dalam Penggunaan Anggaran

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Saifuddin melakukan penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin) dengan 61 Kepala Madrasah Negeri yang terdiri dari 47 MIN, 8 MTSN dan 6 MAN, Selasa (30/01/2024).

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Aceh Besar itu juga dilakukan penyerahan POK MIN tahun anggaran 2024. Turut hadir Kasubbag TU Kemenag Aceh Besar, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi, Kasi PAI, Kasi pontren, Kasi Haji, dan Kasi Bimas.

Kakankemenag Aceh Besar dalam arahannya mengingatkan jajaran terkait transparansi penggunaan anggaran, serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pendidikan dan madrasah di kabupaten Aceh Besar.

“Jangan hanya mengandalkan dana BOS, karena jumlahnya sangat minim. Jadi bagaimana para kepala Madrasah ini agar tetap selalu mengusahakan keterlibatan komite dalam melahirkan kebijakan di madrasah seperti mengumpulkan dana dan bantuan masyarakat untuk kepentingan Madrasah,” lanjutnya.

Saifuddin mengakui tanpa keterlibatan masyarakat, madrasah dan pendidikan sulit berkembang. Karena pada umumnya madrasah lahir dari bantuan dan hibah masyarakat. Pada kesempatan itu Saifuddin juga menekankan tentang sistem kerja yang teratur dan disiplin kepada seluruh jajaran dibawah Kemenag Aceh Besar.

“Kerjakan dan selesaikan hari ini apa yang seharusnya bisa dilakukan hari ini dan jangan tunggu sampai besok, karena kalau besok tentu sudah bertumpuk lagi dengan pekerjaan lain lagi,”tambah Saifuddin yang akrab disapa Yahwa itu.

Kegiatan pembagian POK dan penandatanganan perjanjian kerja (Perkin) tersebut dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan bersama dengan menu khas Aceh Besar “kuah beulangong”. (Herman/*)

Exit mobile version