Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Sejak berdiri, BNNP Aceh untuk pertama kalinya berhasil mengungkap peredaran sabu dan ekstasi dalam jumlah terbesar dibanding seluruh BNNP di Indonesia.
Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol Dr Dedy Tabrani SIK MSi mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang semakin terorganisir dan kompleks.
“Sepanjang tahun 2025, BNNP Aceh berhasil mengungkap 22 laporan kasus tindak pidana narkotika dengan 31 tersangka. Barang bukti yang kami amankan merupakan yang terbesar secara nasional, baik sabu maupun ekstasi,” kata Dedy Tabrani, saat konferensi pers di Aula Kantor BNNP Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (29/12/2025).
Ia merinci, barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 205 kilogram lebih, ganja 243.012 kilogram, serta ekstasi sebanyak 299.096 butir. Jumlah ekstasi tersebut menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah BNNP Aceh dan tertinggi di Indonesia.
Menurut Dedy, Aceh masih menjadi salah satu wilayah strategis jaringan narkotika, termasuk sebagai daerah transit ekstasi yang masuk ke Aceh untuk kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah lain di Indonesia.
“Modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk menjadikan Aceh sebagai jalur transit. Karena itu, penguatan intelijen dan operasi terpadu menjadi kunci dalam memutus jaringan,” ujar Kombes Pol Dedy, yang didampingi Kabag Umum BNNP Aceh Hasnanda Putra ST MM MT.
Selain penindakan, BNNP Aceh juga melakukan pemutusan rantai pasok dari hulu dengan memusnahkan empat titik ladang ganja di Aceh Utara dan Aceh Besar. Total tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai sekitar 10.000 batang dengan berat keseluruhan lebih dari 6 ton.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Aceh memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 33 klien serta layanan pascarehabilitasi kepada 100 klien guna mencegah kekambuhan. Penguatan rehabilitasi berbasis masyarakat dilakukan melalui pembentukan dua Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kabupaten Aceh Besar.
Namun demikian, Dedy menyoroti belum adanya balai rehabilitasi milik negara di Aceh, padahal Aceh telah ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh kawasan prioritas nasional P4GN, sekaligus menjadi bagian dari tujuh program utama Presiden Prabowo Subianto.
“Saat ini masyarakat Aceh yang membutuhkan rehabilitasi rawat inap harus dirujuk ke Deli Serdang, Sumatera Utara. Ini menjadi tantangan serius yang perlu perhatian pemerintah pusat,” tegas Dedi yang juga didampingi oleh Kabid Pemberantasan Hairajadi SH.
Pada bidang pencegahan, BNNP Aceh membina 12 Desa Bersinar dan menjangkau 220 keluarga melalui Program Keluarga Bersinar. Pendekatan pencegahan difokuskan pada penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan anak melalui gerakan ANANDA BERSINAR.
Capaian tersebut turut tercermin dalam hasil Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2025, dengan 9 kabupaten/kota berstatus tanggap dan 1 kabupaten/kota sangat tanggap. Nilai indeks Provinsi Aceh tercatat 3,19 (kategori Tanggap), sementara Indeks Kemandirian Partisipasi mencapai 3,70 (kategori Sangat Mandiri).
Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan semata penindakan hukum, melainkan misi kemanusiaan.
“War on Drugs for Humanity menjadi komitmen kami. Ketegasan terhadap bandar harus berjalan seiring dengan penyelamatan generasi Aceh dari ancaman narkotika,” pungkasnya.(Wahyu)
