Jelang Pilkada Serentak 2024, Imigrasi Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Tim PORA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut mengangkat tema “Sinergitas dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Mensukseskan Pilkada Serentak 2024,” di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Senin (28/10/2024).

Pada kesempatan itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adi Almapega, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh menekankan, pentingnya peran Tim PORA dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banda Aceh, khususnya menjelang Pilkada.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan lancar, terutama dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kita. Kami berharap dengan koordinasi yang baik, Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung tanpa kendala dari aspek pengawasan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, yang membuka acara secara resmi, mengapresiasikan kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang baik terhadap orang asing sangat penting bagi keamanan wilayah, khususnya di momen krusial seperti Pilkada. “Dengan rapat ini, diharapkan semua unsur dapat saling mendukung demi terwujudnya pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,” ungkap Ade Surya.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Muda, Fachriyan, sebagai narasumber utama, memaparkan mengenai peran dan fungsi Tim PORA dalam pengawasan orang asing, terutama dalam konteks Pilkada.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab bersama. Kami di Tim PORA hadir sebagai wadah koordinasi untuk pertukaran informasi antara seluruh instansi, sehingga segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dapat teridentifikasi dan diatasi dengan baik,” jelas Fachriyan.

Rapat yang berlangsung interaktif tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti PJ Wali Kota Banda Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, perwakilan dari Kodim 0101/KBA, Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta unsur intelijen dari TNI dan Polri. Dalam sesi diskusi, para peserta saling bertukar informasi tentang prosedur pengawasan, tantangan yang mungkin timbul, dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil.(WD/*)

Exit mobile version