Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Konser Slank-D’Masif siap getarkan Kota Banda Aceh jika pihak penyelenggara GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) telah menyelesaikan seluruh proses administrasi.
“Kami tidak pernah melarang atau menunda konser Slank,” tegas Masri Amin, Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Masri Amin kepada awak media seusai Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa (28/10/2025) pagi.
Dia menyatakan pihaknya tidak ada kaitan dengan pihak lainnya, selain GRANAT yang belum menyelesaikan syarat dan ketentuan yang berlaku atas konser ini.
Dikatakan, seperti surat perjanjian yang belum ditandatangani, berisi sederetan aturan yang harus dipenuhi GRANAT.
Dia mencontohkan, retribusi yang harus dibayarkan ke Dispora Aceh dengan kententuan Rp 10.000/meter dengan jumlah total sekitar Rp 143 juta per hari.
Masri menjelaskan pihaknya tidak pernah membuat akumulasi perhitungan. Tetapi, dalam surat perjanjian hanya tercantum Rp 143 juta per hari.
Dia berharap pihak GRANAT dapat segera menyelesaikan proses administrasi, sehingga konser ini dapat digelar secepatnya.
Perihal berbagai peralatan audio dan lighting yang telah ditempatkan dalam Stadion Harapan Bangsa, pihaknya tidak bertanggungjawab.
“Retribusi belum dibayar, tetapi peralatan sudah dimasukkan ke stadion,” ujarnya memberi alasan.
Tetapi, dia menyatakan tetap terbuka menerima pihak penyelenggara GRANAT untuk menyelenggarakan konser sampai tuntas, tetapi harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.(Muh)
