Kabarnanggroe.com, Sigli – Sejumlah aparat Gampong di kecamatan Geulumpang Baro Kabupaten Pidie, mengungkapkan protes mereka terhadap panitia penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 Oktober 2023. Protes ini muncul karena peserta yang mencapai 63 orang, termasuk keuchik (kepala gampong) , Sekretaris Gampong, dan Tuha Peut (TPG), merasa bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan Bimtek tersebut diadakan di sebuah wisma di kota Sigli oleh pihak ketiga dari lembaga Badratun. Meskipun berlangsung selama dua hari, para peserta hanya menerima uang saku sebesar Rp 150 ribu selama dua hari kegiatan.
Salah satu peserta, Akmal Maulidin, sekdes Gampong Seureukui Cekbrek, mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia penyelenggara Bimtek. Ia merasa bahwa panitia telah menipu peserta dengan hanya memberikan tas dan baju sebagai kompensasi, padahal dana Bimtek seharusnya jauh lebih besar.
Ketua TPG Gampong Palong, yang dikenal dengan panggilan Ceklah, juga menyampaikan rasa kecewa atas penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan oleh pihak ketiga. Menurutnya, dana Bimtek sebesar Rp 7.500.000 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) hanya diberikan kepada peserta sebesar Rp 150 ribu.
Selama kegiatan Bimtek, peserta tidak diberikan informasi mengenai jumlah uang saku yang seharusnya mereka terima, namun setelah acara berakhir, mereka mulai mengirimkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan ini. Bahkan, beberapa peserta terlibat dalam cekcok selama acara tersebut.
Ketua Forum Keuchik Kecamatan Geulumpang Baro, Syukri, mengkonfirmasi bahwa peserta benar-benar menerima uang saku sebesar Rp 150 ribu, meskipun sumber dana dari APBG mencapai Rp 7.500.000 per gampong. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan oleh pihak ketiga dari lembaga Badratun, bukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang direkrut oleh pemerintah kabupaten Pidie.
Kapolsek Iptu Yuswar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki informasi sebelumnya mengenai kegiatan Bimtek yang diadakan oleh lembaga Badratun. Mereka baru mendapatkan laporan setelah peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Danramil 25 Geulumpang Baro, Lettu Arm Muhammad, menyoroti permasalahan Bimtek tentang qanun Gampong. Setelah mendengar informasi dari peserta, ia menyadari keberadaan Bimtek, meskipun pihak keuchik dan camat kecamatan setempat juga telah mengadakan Bimtek secara terpisah.
Pihak muspika kecamatan Geulumpang Baro tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut dan tidak pernah menerima undangan resmi dari camat. Kapolda dan Danramil juga tidak terlibat dalam pramusyawaratan tingkat Gampong Geulumpang Baro.
Munculnya protes ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek di Kabupaten Pidie dan memunculkan pertanyaan tentang pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur Gampong. (Hrs)
