Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, mengomentari hasil evaluasi terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kinerja sektor pendidikan di Aceh pada tahun 2023. Evaluasi tersebut menyoroti sejumlah persoalan, terutama dalam penerapan Kurikulum Merdeka di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Kami berterima kasih atas evaluasi BPKP terkait beberapa kinerja pendidikan di Aceh tahun 2023. Hasil evaluasi ini akan menjadi prioritas perbaikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan Aceh,” ujar Marthunis dalam keterangannya kepada media, Jumat (27/09/2024).
Laporan BPKP menunjukkan adanya ketimpangan dalam penerapan Kurikulum Merdeka di SMA dan SMK. Dari total 542 SMA di Aceh, hanya 146 sekolah atau sekitar 26,98 persen yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh. Sebaliknya, di tingkat SMK, penerapan kurikulum ini lebih merata, dengan 209 dari 222 sekolah (94,14 persen) telah berhasil mengimplementasikannya secara optimal.
Selain itu, temuan BPKP juga mengungkapkan bahwa dari 22 kegiatan pendidikan yang memiliki anggaran sebesar Rp282,26 miliar, implementasinya dinilai belum tepat sasaran dalam menyelesaikan permasalahan wilayah di Aceh.
Marthunis berkomitmen menjadikan hasil evaluasi BPKP sebagai acuan utama dalam menyusun strategi peningkatan kualitas pendidikan di Aceh. “Kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap program-program yang ada dan memastikan alokasi anggaran digunakan secara efektif dan efisien demi tercapainya pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh wilayah Aceh,” tegasnya.
Peningkatan penerapan Kurikulum Merdeka di seluruh sekolah di Aceh akan menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dalam waktu dekat, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lulusan yang lebih kompetitif.(*)