Disdikbud Bersama Polres Aceh Besar Gelar Polisi Peduli Pendidikan

Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha didampingi Sekretaris Disdikbud Aceh Besar, Fahrurrazi SE, menyerahkan atribut kepada peserta sosialisasi tertib berlalu lintas, stop narkoba dan penyidikan tindak pidana anak, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (27/4/2024). FOTO/ HUMAS DISDIKBUD ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO – Disdikbud bekerja sama dengan Polres Kabupaten Aceh Besar menggelar polisi peduli pendidikan yang diikuti oleh 10 sekolah jenjang SMP dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang, dan dibuka Kadisdikbud Aceh Besar yang diwakili Sekretaris Disdikbud Aceh Besar, Fahrurrazi SE, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (27/4/2024).

Dalam sambutannya Sekretaris Fahrurrazi SE mengucapkan terima kasih kepada Polres Aceh Besar yang melaksanakan kegiatan seperti selama lima tahun. “Harapnya kegiatan seperti ini dapat diteruskan untuk tingkat Polsek di 23 Kecamatan se-Aceh Besar,” tuturnya.

Sementara Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha mengharapkan siswa siswi dengan mengikuti kegiatan ini dapat menjadikan pengalaman dan bertambahnya pengetahuan terkait beberapa hal yang tidak boleh dilakukan karena hal tersebut melanggar hukum negara dan juga tentunya dengan hukum Allah.

“Dengan berkembangnya informasi digital, berkembangnya pemikiran anak-anak yang kadangkala terjerumus dengan hal-hal yang tidak baik. Untuk itu peran guru dan tenaga pendidik untuk membiasakan keteladanan serta mewaspadai setiap hal yang tidak baik,” pungkasnya.

Peserta sosialisasi tertib berlalu lintas, stop narkoba dan penyidikan tindak pidana anak, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (27/4/2024).FOTO/ HUMAS DISDIKBUD ACEH BESAR

Sedang Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Besar, Sanusi SE menyampaikan bahwa kegiatan polisi pendidikan ini supaya menjadi hal yang bermanfaat bagi siswa siswi SMP yang hadir pada hari ini dan dapat membiaskan kepada teman-teman yang lain.

Panitia pelaksana, Isnandar SEAk melaporkan sebanyak 10 sekolah yang mengikuti polisi pendidikan adalah SMPN 4 Montasik, SMPN 2 Ingin Jaya, SMPN 4 Seulimeum, SMPIT Sultan Muhammad Yasin, SMPIT Ar-Rabwah, SMPN 2 Seulimeum, SMPN 1 Montasik, SMPN 1 Indrapuri, SMP PKPU, SMP Islam Al-Muhajirin.

“Adapun inti kegiatan diisi dengan sosialisasi tertib berlalu lintas, stop narkoba dan penyelidikan tindak pidana anak,” tutup Iskandar.(Rusydi)

Exit mobile version