Daerah  

Dewan Pers Bina 50 Perusahaan Media di Aceh

Pemateri, dari kiri: Winarto, Atmaji Sapto Nugroho, dan Prawira Maulana pada acara Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Perusahaan Pers, yang digelar Dewan Pers di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (17/02/2024). (Foto: Ask/Media Pos Aceh)

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sebanyak 50 perusahaan media di Aceh mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dan pendampingan yang digelar Dewan Pers di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (17/02/2024).

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan, saat ini semakin banyak media digital yang muncul di tengah masyarakat, termasuk di Aceh. Tapi tidak diimbangi dengan kualitas yang mumpuni.

Menurut Anggota Dewan Pers yang menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers itu, perkembangan teknologi digital mendorong pertumbuhan media baru berbasis internet (media online), dan sebagian media cetak bertransformasi menjadi media online.

“Namun, tidak semua media baru survive, karena tingkat kompetisi yang tinggi, kurangnya modal, dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen bisnis maupun kompetensi jurnalistik,” kata Atmaji Sapto Anggoro.

Hasil verifikasi Dewan Pers dalam rangka pendataan perusahaan pers, sebutnya, menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan pers yang mendatakan diri ke Dewan Pers kurang mempunyai kemampuan manajemen bisnis yang baik, serta tidak didukung tenaga jurnalis yang kompeten.

Dari 1.820 media yang telah terverifikasi Dewan Pers, didapati masih banyak media yang tidak mampu membangun dan mengembangkan model bisnis pers yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital, dan tidak dapat menghasilkan produk karya jurnalistik yang berkualitas.

“Kita di Dewan Pers tidak tahu, mau diapakan media yang saat ini banyak terbit dalam platform itu, mau dibina atau dibinasakan? Akhirnya kita sepakat memilih perlu dibina, termasuk media-media yang terbit di Aceh ini,” kata Atmaji Sapto.

“Oleh karena itu, berkenaan dengan kondisi tersebut, Dewan Pers yang mendapat mandat undang-undang untuk mengembangkan kehidupan pers di Indonesia menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Perusahaan Pers,” ujar Atmaji Sapto.

Atmaji juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) No. 32 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnslisme Berkualitas, yang baru ditandatangani Presiden Jokowi pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga membawakan materi dengan topik “Pendataan Perusahaan pers dan pengembangan Ekosistem Media yang Sehat”.

Selain Atmaji Sapto Nugroho, sesi diskusi kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan bagi Perusahaan Pers di Aceh dengan moderator Winarto, seorang Tenaga Ahli Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers pada Dewan Pers itu, juga diisi oleh pemateri Prawira Maulana dari Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara itu, media atau perusahaan pers di Aceh yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Bithe.co, anteroaceh.com, dialeksis.com, Harian Rakyat Aceh, habaaceh.id, Media Aceh, HabaNusantara.net, Media Pos Aceh, dan Pos Aceh.com. (Ask)

Exit mobile version