Camat Kuta Baro Sosialisasikan Dana Desa 2026 dan Tahapan Pemilihan Tuha Peut Gampong

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, membuka Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta Tahapan Pemilihan Tuha Peut Gampong di aula UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (28/1/2026). FOTO/ AL FARAZY

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi SE MM, menggelar Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta Tahapan Pemilihan Tuha Peut Gampong, yang berlangsung di aula UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para keuchik, perangkat gampong, ketua dan anggota Tuha Peut, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya se-Kecamatan Kuta Baro. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong mengenai arah kebijakan Dana Desa 2026 sekaligus memastikan proses pemilihan Tuha Peut Gampong berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Camat Zahrul Fuadi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong.

“Dana Desa bukan hanya sekadar anggaran, tetapi instrumen strategis untuk membangun gampong. Oleh karena itu, perencanaannya harus matang, pelaksanaannya tepat sasaran, dan pertanggungjawabannya jelas,” ujar Zahrul Fuadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong.

Peserta Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta Tahapan Pemilihan Tuha Peut Gampong di aula UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (28/1/2026). FOTO/ AL FARAZY

Selain itu, Zahrul Fuadi juga mengingatkan seluruh keuchik dan aparatur gampong agar taat terhadap regulasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Pada kesempatan yang sama, Camat Kuta Baro turut memaparkan secara rinci tahapan Pemilihan Tuha Peut Gampong, mulai dari pembentukan panitia, tahapan penjaringan dan penyaringan calon, pelaksanaan pemilihan, hingga penetapan dan pengesahan hasil pemilihan.

“Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai mitra keuchik dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara demokratis, jujur, dan adil,” tegasnya.

Ia berharap, pemilihan Tuha Peut Gampong nantinya dapat menghasilkan figur-figur yang memiliki integritas, komitmen, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat gampong.

Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain pemaparan materi, sesi diskusi dan tanya jawab juga dimanfaatkan oleh para keuchik dan perangkat gampong untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis terkait pengelolaan Dana Desa maupun mekanisme pemilihan Tuha Peut.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Baro berharap seluruh gampong dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong, serta mewujudkan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(AMZ)

Exit mobile version