Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar mengelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba bagi siswa SMAN 1 Kuta Cot Glie, di Aula SMAN 1 Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Rabu (26/11/2025).
Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang digelar oleh Badan Kesbangpol Aceh Besar ini dibuka oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar Sofyan, SH. Dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dimana negara melarang keras memproduksi, memperjual belikan dan mempergunakan narkotika dalam jenis dan bentuk apapun. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari pengunaan narkotika ini sangat besar, salah satunya dapat merusak masa depan para generasi muda, maka kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika ini sangat tepat dilaksanakan dengan mengikutsertakan para remaja atau generasi muda.
“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, negara melarang semua akiifitas yang menyangkut dengan narkotika. Narkoba dapat merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda. Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sehingga nantinya kawasan Aceh Besar dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan generasi muda,” ujarnya.
Sebelumnya Yuniardi, SE Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika ini dilaksanakan di 6 lokasi se Aceh Besar, 4 lokasi untuk kalangan siswa SMA dan dua lokasi untuk kalangan masyarakat, masing-masing di Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga dengan jumlah peserta sebanyak 430 peserta.
Sementara itu, Wira Fadillah Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksiminasi Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang hadir sebagai pemateri menyampaikan, saat ini upaya yang dilakukan lebih kepada pencegahan.
digelar Badan Kesbangpol Aceh Besar, di Aula SMA 1 Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Rabu, (26/11/2025).
FOTO/ WAHYU
“Kita lebih mengutamakan pencegahan, karena sudah terlalu banyak terpidana narkoba yang sering terulang, setelah dilakukan penindakan,” paparnya.
Septian Hadi Saputra Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Aceh Besar, lebih menyoroti dampak narkoba dari sisi hukum dan Kesehatan bagi para pecandu.
“Narkoba tidak hanya membuat kita terganggu kesehatan fisik dan mental, tapi akan berdampak pada kehidupan juga, baik pengedar, maupun pemakai. Dampak hukum akan lebih berat, karena akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan masyarakat”, ungkapnya.
Kedua narasumber tersebut, memberikan respon positif terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi bagi remaja, khususnya bagi para siswa SMA di Aceh Besar.
Tgk. Nasruddin Muhammad Ketua MPU Aceh Besar dalam pemaparannya menyampaikan narkoba tidak hanya berbahaya bagi Kesehatan, tapi juga diharamkan dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, ulama Aceh Besar yang akrab disapa Abi Nas ini meminta kepada para siswa untuk menjauhkan sesuatu yang dilarang atau diharamkan dalam agama.
Alia salah seorang siswa Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba menyambut baik kegiatan ini, karena akan dapat menambah pengetahuan tentang dampak dan bahaya dari Narkoba.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Aceh Besar yang telah mengelar sosiakisasi ini, karena sudah menambah ilmu pengetahuan bagi kami remaja, tentang bahaya narkoba”, pungkasnya.
Diharpakan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba ini, akan memberikan dampak signifikan dalam mencegah pemgaruh narkoba sedini mungkin pada generasi muda Aceh Besar.(Wahyu)
