Daerah  

Pj Bupati Aceh Besar Buka FGD Finalisasi Kajian Strategis RPJP

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM membuka Focus Group Discusion (FGD) Finalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Aceh Besar, di Aula Kantor Bappeda Aceh Besar Kota Jantho, Rabu (27/09/2023). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar, Jamaluddin SSOS MM, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk Finalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Aceh Besar. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, pada Rabu (27/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Ketua dan Anggota Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Besar, para perwakilan Camat dalam Lingkup Pemkab Aceh Besar, serta perwakilan dari kelompok pemerhati lingkungan, Ketua dan Anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Besar, perwakilan dunia usaha Aceh Besar, serta seluruh peserta FGD lainnya.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Aceh Besar, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar semua peserta dapat dengan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan FGD Finalisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045 ini. Beliau menekankan bahwa KLHS RPJPD ini akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang lebih terarah di Kabupaten Aceh Besar, serta merupakan langkah yang penting dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi.

Beliau juga menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLHS RPJPD adalah alat yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis diartikan sebagai serangkaian analisis yang sistematik, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam perencanaan dan program pembangunan daerah. Penjabat Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Kelompok Kerja KLHS RPJPD yang telah melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan KLHS RPJPD sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diwajibkan untuk melaksanakan KLHS yang sedang disusun tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di masa depan. Forum Group Discussion (FGD) Finalisasi yang dilaksanakan hari ini menjadi wahana penting dalam memastikan bahwa isu-isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dibahas secara mendalam dan diperoleh rekomendasi yang kuat.

Penjabat Bupati berharap agar seluruh peserta, termasuk pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder yang hadir, dapat berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif, dan inovatif. Ini akan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Aceh Besar akan lebih terarah, terukur, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan strategis yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Komitmen bersama dan rekomendasi dari FGD ini akan diintegrasikan dalam RPJP, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 15 Ayat 1, sehingga prinsip pembangunan berkelanjutan akan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah, dengan tujuan mengurangi dampak dari perencanaan pembangunan yang akan diimplementasikan.

Kegiatan FGD Finalisasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memperkuat perlindungan lingkungan hidup untuk generasi saat ini dan masa depan.(WD/*)

Exit mobile version