Provider Dinilai Abaikan Aturan, Wakil Ketua DPRK Musriadi: Jangan Biarkan Banda Aceh Jadi Kota Kabel

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Semrawutnya kabel jaringan milik sejumlah provider di berbagai sudut Kota Banda Aceh kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, mendesak Pemerintah Kota agar serius melakukan penertiban terhadap perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan internet yang dinilai tidak tertib dalam pemasangan kabel.

Menurut Musriadi, kondisi kabel yang menjuntai rendah di tiang listrik, pepohonan, hingga melintang di atas jalan umum sangat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Kita desak Pemerintah Kota memanggil seluruh provider. Kalau ini dibiarkan, bisa jatuh korban dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Musriadi, kepada awak media, di Banda Aceh, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan bahwa DPRK tidak menolak investasi yang masuk ke Banda Aceh, termasuk dari perusahaan provider jaringan. Namun, setiap investasi harus mengikuti aturan dan memperhatikan ketertiban serta keselamatan lingkungan.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad. FOTO/ ROJA

“Kita tidak alergi terhadap mereka berinvestasi. Tapi ada aturan yang harus mereka jalankan, agar semua masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.

Musriadi juga menilai wajah kota menjadi tidak indah akibat kabel yang semrawut dan tidak tertata rapi. Padahal, Banda Aceh dikenal sebagai kota wisata dan kota yang mengedepankan nilai-nilai ketertiban dan keindahan lingkungan.

Ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera menyusun langkah konkret dengan memanggil seluruh perusahaan provider untuk melakukan penataan ulang jaringan kabel, serta menetapkan standar teknis pemasangan agar tidak membahayakan masyarakat.

Selain itu, Musriadi mendorong agar ke depan pemasangan kabel dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, sehingga tidak terjadi pemasangan kabel secara sembarangan oleh masing-masing perusahaan.

“Jangan sampai kota ini dikenal sebagai kota kabel. Kita ingin Banda Aceh menjadi kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang,” pungkasnya.

Menurut warga, pemasangan kabel oleh provider selama ini tidak terkoordinasi dengan baik. Setiap perusahaan memasang jaringan sendiri-sendiri tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan lingkungan.

Mereka berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi untuk menata ulang jaringan kabel di seluruh wilayah kota.

Selain mengganggu keindahan kota, kabel yang semrawut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru ditertibkan. Ini soal keselamatan dan wajah kota,” tambah warga lainnya.

Warga juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyusun regulasi khusus terkait penataan kabel udara, termasuk kewajiban provider untuk menggunakan jalur bawah tanah (ducting) di kawasan tertentu, khususnya pusat kota dan kawasan wisata.

Dengan penataan yang serius, masyarakat berharap Banda Aceh dapat kembali tampil sebagai kota yang rapi, bersih, dan nyaman.(Mar)

Exit mobile version