Wakil Ketua DPRK Dorong Pemko Banda Aceh agar Perangkat Gampong Dilindungi JKN

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi Aswad MPd FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK)  Kota Banda Aceh Dr Musriadi Aswad MPd mendorong agar perangkat gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Musriadi mengatakan hal ini sebagai upaya peningkatan akses layanan Kesehatan Perangkat Gampong. Menurutnya ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahu 2020 tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, yang mewajibkan Keuchik dan Perangkat Gampong menjadi peserta JKN.

“Karena itu kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat memfasilitasi Gampong dengan Langkah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan melakukan Sosialisasi JKN kepada Pemerintah Gampong,” kata Musriadi, di Banda Aceh, Kamis (26/12/2024)

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan bahwa perangkat gampong memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, ujung tombak pelayanan publik.

“Oleh karena itu mereka juga harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, salah satunya melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima pihaknya sebelumnya para perangkat Gampong sudah terdaftar dalam JKN melalui bantuan pemerintah pada Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetapi untuk memberikan kepastian perlindungan Kesehatan agar lebih baik kepada Keuchik dan Perangkat Gampong sesuai dengan regulasi, para Keuchik dan perangkat dengan agar didaftarkan sebagai peserta JKN pada BPJS Kesehatan untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan Kelas II

Dalam hal ini Musriadi menyoroti pentingnya sinergi antara Pemko Banda Aceh, Dinas Kesehatan, DPMG, dan BPJS Kesehatan untuk merealisasikan hak perlindungan kesehatan bagi perangkat gampong di Banda Aceh.

“Alokasi anggaran untuk program ini perlu dimasukkan dalam APBK mendatang dan dapat terlaksana pada Tahun 2025,” pungkasnya.(Mar/*)

Exit mobile version