Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM yang diwakili Plh. Sekdakab Aceh Besar Farhan AP menerima kunjungan Koordinator Pengawas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di ruang rapat Drs H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/11/2024).
Kunjungan dalam rangka membahas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) P3DN, sekaligus penyerahan Laporan Fraud Risk Assessment OPD Aceh Besar. Turut hadir pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar H.M Ali SSos MSi, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmy SH, dan pejabat OPD terkait lainnya.
Plh Sekdakab Aceh Besar Farhan AP menyampaikan apresiasi kepada BPKP Aceh yang telah melakukan kajian dan menyampaikan laporan Fraud Risk Assessment OPD Aceh Besar. “Pemkab Aceh Besar berterima kepada BPKP Aceh atas dukungan dan kerjasamanya yang telah terbangun dengan baik dengan jajaran Pemkab Aceh Besar selama ini,” katanya.
Fraud Risk Assessment OPD merupakan sebuah sistem untuk memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam menghadapi risiko fraud yang inheren dalam setiap organisasi pemerintah. Pengelolaan risiko fraud ini secara proaktif akan menunjukkan organisasi yang matang dan memastikan pencapaian tujuan organisasi dan akuntabilitas publik.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPKP Aceh, Sofyan Luthan setelah penyerahan laporan tersebut mengharapkan agar OPD terkait di jajaran Pemkab Aceh Besar untuk segera menindaklanjuti hasil laporan Fraud Risk Assessment OPD yang sudah diserahkan melalui Plh Sekda Aceh Besar. “Kita berharap dalam rangka memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam menghadapi risiko fraud yang inheren ini, agar dapat menindaklanjuti hasil laporan yang kita sampaika ini,” harapnya.
Dalam pertemuan itu juga, pihak BPKP Aceh melakukan sosialisasi terkait pengisian Aplikasi Pengukuran Indeks Kapatuhan (APIK) P3DN Triwulan IV tahun 2024 pada Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh. Aplikasi Pengukuran Indeks Kapatuhan (APIK) P3DN merupakan tujuan dari pengukuran Baseline Indeks Kepatuhan Program P3DN dan Indentifikasi AoI, yaitu untuk melakukan pengembangan instrumen indeks kepatuhan yang bersifat generik, dapat diperbandingkan antar waktu, dapat diperbandingkan antar jenis organisasi (KLPBUBL), dan mampu mengidentifikasi AoI.
“BPKP telah melakukan evaluasi pengukuran Baseline Indeks Kepatuhan Program P3DN dan Identifikasi AoI secara konsisten selama beberapa tahun belakangan ini. Harapannya yakni dapat meningkatkan kepatuhan dan kinerja Program P3DN di seluruh organisasi perangkat daerah,” imbuhnya.(CBoy/*)