Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (25/11/2024).
Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi DPRK Aceh Besar menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Qanun APBK 2025. Pengesahan APBK Aceh Besar tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRK, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan APBK 2025. Menurutnya, pengesahan APBK ini merupakan wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan Aceh Besar yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua elemen secara partisipatif dalam proses pembentukan qanun APBK tahun 2025. Proses ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Abdul Muchti juga memuji kerja sama yang solid selama pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Besar. “Setiap langkah telah dilakukan bersama secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sehingga malam ini kita dapat mengesahkan APBK 2025,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, memberikan penghargaan atas dinamika pembahasan yang berlangsung dengan penuh demokrasi dan kebersamaan.
“Proses pembahasan RAPBK tahun 2025 telah melalui berbagai penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari Badan Anggaran DPRK. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh seluruh anggota dewan dalam pembahasan ini,” ungkap Iswanto.
Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), dan OPD yang telah bekerja keras mendukung penyusunan dokumen tersebut. “Semangat kolaborasi ini adalah kunci utama keberhasilan kita untuk memastikan pembangunan di Aceh Besar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Farhan AP menjelaskan, tema pembangunan tahun 2025 adalah “Memantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan.” Tema ini kemudian diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“APBK 2025 disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kawasan unggulan di Aceh Besar,” demikian_kata Farhan AP.
Pengesahan APBK 2025 ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan di Aceh Besar dapat terus berlanjut, seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.(WD)