Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil menyatakan bimbingan teknis pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna) dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P) merupakan program yang digagas langsung oleh Bupati Aceh Besar setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
“Pada saat pertemuan dengan BNPB Pusat, mereka menyampaikan langsung terkait permasalahan-permasalahan bencana di Aceh Besar kepada Bupati. Sehingga, Bupati berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan yang kita buka dan ikuti hari ini,” hal itu di sampaikan Wabup Aceh Besar Syukri A Jalil pada saat membuka kegiatan bimbingan teknis pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna) dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P), bertempat di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (26/08/2025).
Syukri A Jalil juga menegaskan, ini merupakan program prioritas dari Bupati, walaupun bukan direncanakan dari awal. Namun, bukan juga program dadakan. Akan tetapi hasil dari konsultasi Syech Muharram dengan Badan penanggulangan bencana nasional.
“Karena ada suatu kewajiban atau keharusan yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyangkut JITUPASNA,” katanya.
Syukri menyebutkan, Jitupasna suatu hal yang sangat bermakna dan sangat penting, sehingga semua pihak bisa memberikan pemahaman bersama tentang pentingnya penanggulangan bencana. Karena, selama ini seolah-olah bencana mutlak menjadi kewenangan BPBD. Sedangkan pihak lain tidak peduli ataupun tidak mau tahu mengenai penanggulangan bencana.
“Harus diingat, penanggulangan bencana adalah kewenangan bersama-sama, sebab saat ini kesan hanya tanggung jawab Badan Penanggulangan bencana daerah, sehingga petugas BPBD Kualahan, contoh kucing mati disamping jalan saja harus BPBD yang turun tangan.
Maka untuk itu, tujuan diadakan kegiatan Jitupasna adalah sebuah langkah kongkrit dalaam melakukan penanggulangan bencana yang melibat semua unsur elemen masyarakat dan stekholder yang mempunyai tanggung jawab.
“Manfaatnya, untuk meningkatkan kapasitas aparat pelaksana, bukan hanya BPBD, tetapi seluruh unsur Pemerintah dan OPD terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi mengatakan, tujuan bimbingan teknis (bimtek) adalah untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penanggulangan wilayah yang terdampak pasca bencana.
“Maka, Pemerintah Daerah melalui BPBD perlu memberikan pemahaman dan koordinasi multi pihak terkait pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P) di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Ridwan Jamil menjelaskan, Jitupasna adalah sebuah teknis kebutuhan pasca bencana yang disebut dengan Jitupasna dan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana (R3P). Nanti setiap instansi dan lembaga akan diberikan penjelasan dalam melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana, sesuai dengan kewenangan, tanggung jawab.
“Nanti, wilayah tersebut yang akan melakukan rekaputalis dalam menyusun dokumen bencana rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) secara efektif, efisien dan transparan serta berkelanjutan,” jelasnya.
Selanjutnya, supaya terbentuknya pemahaman yang sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun pemangku kepentingan dalam melaksanakan penilaian akibat atau analisis akibat dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana.
“Oleh karena itu, Kami juga memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati, mengalokasikan sejumlah anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak diwilayah Aceh Besar,” pintanya.
Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna) dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P) akan dilaksanakan selama dua hari yaitu sejak tanggal 26-27 Agustus 2025.
“Untuk pesertanya,terdiri dari 20 OPD terkait, Camat se Kabupaten Aceh Besar dan pematerinya dari BNPB pusat, BPBA dan kepala Bappeda Aceh Besar,” tambah Ridwan Jamil.
Turut dihadiri, Plt. Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat Lukman Nurhakim melalui virtual zoom, Plt. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA Aceh, Asisten I Sekdakab, Staf Ahli Bupati dan Camat.(Zul Fazli)