Langkah Tepat Wali Kota, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Usulan PPPK Paruh Waktu

*Dorong Solusi untuk Tenaga Non-ASN

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda ST MM FOTO/ WAHYU

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Nanta Muda ST MM, mengapresiasikan langkah tepat Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal yang mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah solutif untuk menampung tenaga non-ASN yang hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi.

“Kami memandang ini sebagai langkah positif dan realistis di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi daerah. Kami percaya niat baik ini dilandasi semangat untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi,” ujar Teuku Nanta, di Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, Komisi I DPRK Banda Aceh siap mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam hal pengawasan dan penguatan regulasi di tingkat daerah. Menurutnya, keberadaan tenaga non-ASN sangat penting untuk memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan, sehingga skema PPPK paruh waktu bisa menjadi jalan tengah yang lebih realistis.

“Kami tentu berharap pemerintah pusat juga dapat memberikan arahan dan regulasi yang jelas agar skema ini dapat berjalan secara legal dan terukur. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teuku Nanta menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil dan transparan. Hal ini, katanya, agar tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria memiliki peluang yang sama sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kami yakin, dengan komunikasi yang baik antara semua pihak – eksekutif, legislatif, serta tenaga non-ASN sendiri – kita bisa menemukan jalan keluar terbaik dan berkelanjutan,” pungkas Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh itu.(Wahyu/*)

Exit mobile version