Anggota DPRK Ismawardi Sebut Langkah Illiza Usulkan 478 Pegawai Kontrak Jadi PPPK Patut Diapresiasi

Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi, SPd

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi, SPd memberikan apresiasi kepada Wali Kota Hj Illiza Sa’aduddin Djamal yang telah mengusulkan 478 tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut Ismawardi, langkah tersebut adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kota terhadap tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi namun belum sempat lolos formasi.

Ia menegaskan, kebijakan ini membuka harapan baru agar para pegawai kontrak tidak kehilangan pekerjaan.

“Ini langkah yang tepat, saya sangat mengapresiasi Bu Wali Kota. Usulan 478 pegawai kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu adalah kabar baik, dan kita berharap pemerintah pusat segera mengakomodir,” kata Ismawardi, Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, tenaga kontrak yang diusulkan kali ini bukan orang baru. Mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemko Banda Aceh, bahkan ada yang bertahun-tahun tetap mengabdi meski statusnya belum jelas.

“Mereka sudah memberi banyak untuk kota ini. Jangan sampai pengabdian mereka terhenti hanya karena masalah administrasi. Pemerintah pusat harus benar-benar mendengar usulan ini,” lanjutnya.

Ismawardi juga menekankan bahwa DPRK siap mendukung langkah Pemko Banda Aceh.

Baginya, keberhasilan mengakomodir tenaga kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu adalah bentuk keadilan sekaligus penghargaan bagi para pegawai yang sudah loyal terhadap daerah.(Tamam/*)

Exit mobile version