Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun

Peserta Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun dan dirangkai dengan Hari Buku se-Dunia tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (25/4/2024). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi bertindak selaku Pembina Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun dan dirangkai dengan Hari Buku se-Dunia tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (25/4/2024).

Menteri Dalam Negeri Prof Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 ini bertemakan “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Tema tersebut bertujuan untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah terhadap amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Dikatakannya, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Dimana otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. Dari prinsip dasar tersebut otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional.

Meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing- masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, Menteri Dalam Negeri setiap hari Senin memimpin rapat penanganan inflasi untuk memantau perkembangan inflasi di daerah dan saat ini telah terbentuk Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Hal ini sebagai bentuk konkret kinerja Kepala Daerah dalam Pengendalian Inflasi di wilayahnya masing-masing.

Setelah 28 tahun berlalu, lanjutnya, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

Selain itu dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Sementara itu, terkait peringatan Hari Buku Sedunia, Sekdakab Aceh Besar mengatakan, kegiatan tersebut adalah guna meningkatkan kepedulian terhadap minat literasi. Peringatan Hari Buku Sedunia sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya membaca buku.

Terlebih, Hari Buku Sedunia juga mempromosikan terkait pentingnya membaca buku untuk menambah wawasan. Selain itu juga, Hari Buku Sedunia juga merupakan sebuah perayaan yang ditujukan untuk memperingati pentingnya buku, literasi, dan budaya membaca,
Oleh karena itu, melalui peringatan ini, ia mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Besar untuk meningkatkan budaya membaca.

Tentunya dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan budaya literasi di Kabupaten Aceh Besar dengan berbagai program yang telah dilakukan selama ini melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Besar seperti perpustakaan keliling serta terus melakukan pembinaan kepada pengurus Perpustakaan Masyarakat. Sehingga melalui kegiatan tersebut dapat menghidupkan peran perpustakaan sebagai ruang belajar bagi semua kalangan masyarakat.
Hadir mengikuti upacara tersebut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.(Mursal/*)

 

Exit mobile version