Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas kontribusinya dalam mendukung keterbukaan informasi dan kemajuan penegakan hukum di wilayah Aceh Besar.
Penyerahan penghargaan tersebut oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi kepada Ketua PWI Aceh Besar diwakili Ketua Bidang SIWO PWI Aceh Besar, Muzakkir RA yang akrab disapa Cek Boy, dalam kegiatan pemberian reward kepada sembilan instansi mitra, di Aula Baharuddin Lopa, Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (25/2/2026).
Pada kesempatan itu, Jemmy Novian Tirayudi mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terbangun sepanjang tahun 2025 antara Kejari Aceh Besar dan berbagai lembaga, termasuk insan pers.
“Peran media sangat penting dalam mendukung transparansi dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. PWI Aceh Besar selama ini telah menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan edukatif,” ujar Jemmy.
Ia mengatakan, kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum dan media turut mendukung berbagai program strategis kejaksaan, mulai dari pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, penyelamatan keuangan negara, hingga publikasi capaian kinerja institusi.
“Penghargaan ini kami harapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan moral bagi PWI Aceh Besar untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk PWI sebagai organisasi, tetapi untuk seluruh insan pers di Aceh Besar yang selama ini berkomitmen menyajikan informasi hukum secara berimbang dan bertanggung jawab,” kata Jufrizal.
Ia juga menegaskan bahwa PWI Aceh Besar siap terus bersinergi dengan Kejari Aceh Besar dalam rangka menciptakan ruang publik yang sehat dan mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Sinergi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, tidak simpang siur, dan mampu meningkatkan literasi hukum secara luas,” imbuhnya.
Selain PWI Aceh Besar, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum, yakni Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Rutan Kelas IIB Jantho, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, BPN Aceh Besar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar, Bagian Hukum Setdakab Kabupaten Aceh Besar, serta Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar.(Wahyu/*)
