Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polsek Kuta Baro untuk melindungi generasi muda di Kecamatan Kuta Baro dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi ini juga mencakup edukasi tentang pencegahan, pemberantasan, menghina, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dalam paparannya, Iptu Muhammad Jabir menyampaikan berbagai materi, termasuk jenis-jenis narkotika, psikotropika, bahan berbahaya, dan minuman beralkohol. Beliau menekankan dampak buruk propaganda terhadap individu, keluarga, serta lingkungan masyarakat, yang menjadi fokus utama kegiatan ini.
“Peran ibu-ibu sebagai benteng utama dalam keluarga sangat penting untuk mencegah pencegahan narkoba. Selain itu, para pemuda juga harus menjaga nama baik kampung kita agar terhindar dari keterlibatan dalam narkoba,” ujar Iptu Jabir.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Gampong Krueng Anoi sebagai Gampong Bebas Narkoba , sesuai dengan program prioritas Polsek Kuta Baro.
“Jika membutuhkan informasi masyarakat atau ingin melaporkan sesuatu, silakan menghubungi nomor WhatsApp Saweu Rakan Kapolresta Banda Aceh,” tutupnya.
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, SH, MH, Danramil 08/Kuta Baro Kapten Inf Idrul Hakimi, Camat Kuta Baro Drs. Rusdi, Bhabinkamtibmas Krueng Anoi Bripka Fadhil Rahmadi, Babinsa Krueng Anoi Serda Faisal, Geuchik Krueng Anoi Ridwan, Serta masyarakat Gampong Krueng Anoi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba.(Heri Ulka)