Forkopimda Banda Aceh Pantau Pos Pengamanan Nataru 2024

Pj Wali Kota Amiruddin didampingi Forkopimda Kota Banda Aceh menyerahkan bingkisan kepada personil Polri saat melakukan pengecekan pos pengamanan Nataru 2024, Minggu (24/12/2023) malam. FOTO/ PROKOPIM PEMKO BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melakukan pengecekan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Unsur pimpinan daerah terlebih dulu berkumpul di pendopo wali kota, Minggu (24/12/2023) malam, baru kemudian keliling menuju pos-pos pengamanan yang tersebar di empat lokasi di Banda Aceh.

Selain Pj Wali Kota Amiruddin, ikut bersama rombongan Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan Wakil Ketua DPRK Usman.

Ikut juga sejumlah pejabat jajaran Pemko lainnya, Asisten I Bachtiar, Kasatpol PP dan WH M Rizal dan sejumlah petugas Satpol PP Kota Banda Aceh. Pengecekan pertama, lokasi yang dikunjungi di pos pengamanan Gereja Hati Kudus di dekat Jembatan Pante Pirak.

Kemudian berlanjut ke pos di Gereja Protestan Indonesia (GPI) dan Gereja Methodist Indonesia (GMI) di Jalan Pocut Baren. Pengecekan terakhir Forkopimda menuju pos pengamanan Gereja HKBP di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam.
“Malam ini, bertepatan malam Natal yang diperingati oleh warga kita umat kristiani, kami bersama stakeholder terkait turun langsung mengecek pos pengamanan natal dan tahun baru. Tujuannya, kita ingin memastikan warga kita umat kristiani dapat beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan dalam bentuk apapun, seperti tahun-tahun sebelumnya”, Kata Amiruddin.

Kata Pj Wali Kota, pos tersebut beroperasi selama 24 jam yang dijaga oleh personil gabungan yakni aparat Polri dan TNI. Ia mengatakan kondisi Banda Aceh sangat kondusif.

Ia juga mengatakan, sejatinya memang dari dulu di Banda Aceh tidak pernah terjadi konflik berbasis SARA. Kerukunan umat beragama di kota kita telah teruji selama ratusan tahun, sedari masa kerajaan dulu.

Untuk itu, saya mengimbau dan mengajak kita semua untuk mempertahankan warisan indatu kita bahwa di kota ini kita bisa hidup berdampingan di tengah perbedaan.

Dan syariat Islam yang berlaku di kota kita dan Aceh pada umumnya adalah payung besar bagi semua masyarakat yang hidup di dalamnya,” pungkas Amiruddin.(Tamam/*)

Exit mobile version