Rancangan KUA-PPAS Abdya 2026 Rp 953 M

Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi didampingi Wakil Ketua Tgk Mustiari dan Nurdianto bersana Plt Sekda Amrizal, Kejari Abdya Bima Yudha Asmara serta perwakilan Kodim memperlihatkan rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 pada paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Abdya, Selasa (21/10/2025) FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ABDYA

Kabarnanggroe.com, Blangpidie – Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRK Abdya, Selasa (21/10/2025) menetapkan proyeksi belanja kabupaten senilai Rp.953.703.735.360.

Rapat paripurna penutupan KUA-PPAS itu dibuka langsung oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi didampingi Wakil Ketua Tgk Mustiari dan Nurdianto yang turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Amrizal serta Kejari Abdya Bima Yudha Asmara.

Sementara itu, laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 dibacakan langsung oleh Zulkarnain selaku anggota Banggar.

Dalam laporan itu, Zulkarnain menyampaikan bahwa belanja daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya tahun 2026 sebesar Rp953.703.735.360, dengan rincian Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp899.114.567.760.

Lebih lanjut Zulkarnain, mengatakan bahwa pendapatan transfer sebesar Rp755.554.906.216, pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp20.654.063.276.

“Kami berharap dengan ditetapkan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Abdya tahun 2026 maka selanjutnya tim anggaran pemerintah akan menyusun rancangan APBK tahun 2026 dan menyampaikan kembali kepada DPRK guna dilakukan pembahasan rincian pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2026,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekda Abdya Amrizal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Banggar DPRK yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam rangka melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA dan PPAS Abdya tahun 2026.

Pemkab Abdya juga mengucapkan terima kepada seluruh tim TAPK dan OPD yang telah mendukung pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga selesai,” kata dia.

Dikatakan Amrizal pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA-PPAS APBK Abdya tahun 2026 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami mengetahui bahwa proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif sangatlah dinamis. Tentunya kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan di kemudian hari,” kata dia.

Penutupan rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Abdya dengan DPRK Abdya sebagai tanda bahwa APBK tahun 2026 telah disahkan atas persetujuan semua anggota DPRK Abdya.(Rezha/*)

Exit mobile version