Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakankemenag) Aceh Besar menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Meneguhkan Kebersamaan dan Kerukunan Umat di Tengah Keberagaman”, bertempat di Aula Lantai II Kantor Camat Indrapuri pada Rabu, (22/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kementerian Agama RI dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 22 peserta yang terdiri dari para kepala KUA , penyuluh agama, unsur majelis permusyawaratan ulama (MPU), perwakilan ormas Islam Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah , Al Washliyah dan tokoh masyarakat.
Camat Indrapuri Azhar, S.Sos turut hadir dan secara resmi membuka acara. Dalam arahannya Camat Azhar menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan FGG,
“Saya sangat setuju dengan kegiatan ini. Mudah-mudahan melalui FGD ini kita bisa menemukan solusi terbaik dalam menyikapi perbedaan pemahaman keagamaan. Semoga tidak ada konflik dalam keberagaman dan kita bisa menjaga toleransi serta silaturrahmi meskipun berbeda pandangan,” ujarnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, SAg M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan memetakan potensi konflik sosial keagamaan secara dini. “Kehadiran kita hari ini bukan hanya untuk berdiskusi, tapi juga merumuskan pernyataan bersama terkait langkah-langkah pencegahan konflik sosial. Aceh secara nasional termasuk daerah yang rentan terhadap gesekan intern umat beragama, oleh karena itu deteksi dini dan penguatan kerukunan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Kegiatan ini juga melibatkan pengisian kuesioner langsung terhubung ke sistem Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Proses ini bertujuan untuk mendukung upaya digitalisasi dan pelaporan real-time terhadap isu-isu kerukunan umat beragama di daerah.
Sebagai narasumber utama, hadir akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Mawardi, S.Th., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Rumah Moderasi Beragama dan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Dalam pemaparannya, Dr. Mawardi menjelaskan berbagai pemahaman keagamaan dan aliran-aliran yang berkembang di Aceh. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara MPU, Kemenag, dan tokoh masyarakat dalam menangani potensi perbedaan pemahaman agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi aktif antar peserta, membahas langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untuk membina kerukunan umat di tengah perbedaan.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan bersama dari para peserta sebagai bentuk komitmen menjaga harmoni dan toleransi di Kabupaten Aceh Besar.(Abrar)