Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Aceh Besar melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram Idris, pada Kamis (24/4/2025) di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan MES dalam upaya membumikan ekonomi syariah di tengah masyarakat Aceh Besar.
Ketua MES Aceh Besar, Amalia, S.H., M.E., dalam paparannya menjelaskan berbagai program yang telah dijalankan sejak pelantikan kepengurusan. MES hadir aktif menyentuh langsung masyarakat melalui edukasi dan advokasi ekonomi berbasis syariah.
“Beberapa kegiatan yang telah kami laksanakan antara lain talkshow literasi tentang bahaya judi online dan pinjaman online, program undian umrah gratis bagi pelaku UMKM, serta pelatihan Wakaf Advisor yang bekerja sama dengan Sun Life Syariah Aceh,” ujar Amalia.
Lebih lanjut, MES Aceh Besar juga mencatat prestasi di tingkat internasional dengan turut serta dalam Makkah Halal Forum di Arab Saudi pada 25–27 Februari 2025. Dalam forum tersebut, MES mempresentasikan potensi dan strategi pengembangan industri halal di Aceh Besar.
Selain itu, MES juga aktif menjadi narasumber dalam program Mozaik Indonesia di RRI Banda Aceh, membahas isu-isu penting seperti pengentasan kemiskinan, investasi, dan pengendalian inflasi. Dukungan terhadap UMKM pun terus digalakkan melalui program UMKM Talk dan penyediaan stand bazar.
Dalam audiensi tersebut, MES turut mengajukan beberapa usulan kerja sama strategis kepada Pemkab Aceh Besar, seperti: Pembentukan Dewan Syariah Kabupaten, Pelatihan sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Edukasi gadai sawah atau kebun dan pengawasan terhadap praktik ekonomi yang curang, mengupayakan seluruh koperasi beralih ke sistem syariah Usulan pendirian kantor MES Aceh Besar, Mendorong terbitnya Peraturan Bupati tentang larangan praktik rentenir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, menyampaikan apresiasinya terhadap program-program yang dijalankan MES dan menyatakan keselarasan visi dengan arah pembangunan daerah berbasis Ahlussunnah wal Jamaah.
“Jika skema ekonomi syariah diterapkan secara menyeluruh, maka praktik rentenir akan hilang dari tengah masyarakat,” tegasnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus MES Aceh Besar, antara lain Sekretaris Umum Zakiah Zainun, Lc., M.E., Bendahara Umum Samsul Bahri, S.Ag., S.E., M.E., Ketua I H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si., serta beberapa ketua bidang dan pengurus, Muhammad Rizki, S.Pd.I., M.Pd., Ilham Hidayatullah, Lc., M.A., Amri, S.P., Akhyar. A.Md., Agus Sanusi, S.E., Afifuddin, S.E., Khusna Munawarah, S.Ds.,
Dengan semangat kolaboratif ini, MES dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap dapat memperkuat sistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.(Herman/*)