Daerah  

Disperindag Aceh Dukung Penuh UMK Jadi Raja di Marketplace Lokal

KADISPERINDAG Ir. MOHD.TANWIER, MM

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh  terus mendorong literasi kebijakan ekonomi digital di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional.

“Pada periode pascapandemi, pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan produktivitas UMKM dengan mendorong digitalisasi atau onboarding bagi UMKM yang mempunyai peran penting dalam perekonomian nasional,” jelas Kepala Disperindag Aceh, Ir. Mohd. Tanwier, MM, di Banda Aceh, Kamis (25/3/2023).

Menurut Tanwier, kegiatan ekonomi berbasis internet di Indonesia terus berkembang pesat semenjak pandemi Covid-19 merebak di awal 2020. Sejak saat itu, berbagai kegiatan masyarakat secara masif bergeser dari kegiatan secara fisik (offline) menjadi virtual (online). Kondisi ini kemudian mendorong munculnya berbagai ragam kegiatan ekonomi berbasis online untuk memehuni beragam kebutuhan masyarakat.

Ia  menambahkan, UMKM memiliki potensi yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi di Indonesia, khususnya dalam masa pemulihan pascapandemi. Namun demikian, baru sekitar 32 persen pelaku UMKM yang telah memanfaatkan platform  niaga-el untuk meningkatkan  produktivitasnya.  Oleh  karena itu, pemerintah  menargetkan percepatan digitalisasi pada 30 juta pelaku UMKM onboarding ke ekosistem digital di 2024.

“Berbagai strategi peningkatan kualitas perdagangan digital telah dilaksanakan. Di antaranya pembinaan dan pendampingan UMKM, bantuan fasilitasi, sampai dengan fasilitator untuk meningkatkan edukasi terkait niaga-el bagi UMKM di seluruh Indonesia. Selain itu, untuk memperkuat peningkatan daya saing UMKM, telah dilaksanakan juga beberapa program kemitraan melalui kerja sama dengan ritel modern dan akses pembiayaan,” urai Tanwier.

Ia   menegaskan,  pemerintah  terus  berupaya  agar  UMKM  tidak  hanya  mampu  bertahan  di tengah persaingan di era digital saja. Dengan jumlah yang sangat besar dan peran yang sangat penting, UMKM harus didukung agar mampu menguasai marketplace (lokapasar), khususnya di dalam negeri secara berkelanjutan.

“Jadi, UMKM harus bisa bertahan dan berkelanjutan, maka dari itu, pelaku UMKM harus menguasai aspek digital, sehingga UMKM bisa bersaing,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version