Dishub Kota Banda Aceh Sosialisasi Pentingnya Kelayakan Mobil Angkutan

Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah SH MH FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya kelayakan kendaraan angkutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan aspek keselamatan dan kenyamanan di jalan raya. Sosialisasi tersebut dilakukan saat pemeriksaan kelengkapan surat pada angkutan yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh, Senin (20/1/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang maupun penumpang memenuhi standar operasional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan yang beroperasi di Kota Banda Aceh benar-benar layak jalan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan,” ujar Wahyudi.

Kadishub Banda Aceh menekankan, kelayakan kendaraan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemilik kendaraan. “Kesadaran dari para pemilik kendaraan sangat diperlukan. Mereka harus memastikan kendaraan yang mereka gunakan telah memenuhi standar teknis maupun administrasi agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah SH MH, bersama petugas, melakukan pemeriksaan kelengkapan surat angkutan barang, di Banda Aceh, Senin (20/1/2025).
FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

*Sosialisasi dan Inspeksi Rutin

Selain sosialisasi, Dishub Kota Banda Aceh juga menggelar inspeksi rutin terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang. Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah SH MH mengungkapkan, inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi kriteria teknis maupun administrasi.

“Inspeksi ini mencakup pemeriksaan fisik kendaraan seperti rem, ban, lampu, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK. Semua aspek ini harus dipenuhi agar kendaraan tersebut dianggap layak jalan,” jelas Aqil.

Menurut Aqil, langkah tersebut sangat penting untuk menciptakan budaya keselamatan berkendara di masyarakat. “Tidak hanya melaksanakan sosialisasi, kami juga melakukan pengawasan yang berkelanjutan. Jika ada kendaraan yang tidak memenuhi standar, kami akan memberikan teguran atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan angkutan di Banda Aceh dapat beroperasi dengan aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama,” tambahnya.

Dishub Kota Banda Aceh berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kelayakan kendaraan. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan pendekatan edukatif, di mana petugas memberikan penjelasan langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya pemeriksaan berkala dan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pemilik kendaraan bahwa keselamatan di jalan tidak hanya untuk mereka, tetapi juga untuk semua pengguna jalan lainnya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” kata Aqil.

*Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

Selain memberikan edukasi, Dishub Kota Banda Aceh juga tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Kendaraan angkutan yang tidak layak jalan atau tidak dilengkapi surat-surat resmi akan dikenakan sanksi berupa tilang hingga larangan beroperasi.

“Kami terus memantau setiap angkutan yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai peraturan. Langkah ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan keselamatan semua pihak,” sebut Aqil.

Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Patuhi standar kelayakan dan peraturan lalu lintas. Ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Dishub Kota Banda Aceh berharap melalui upaya tersebut, angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Sosialisasi dan inspeksi rutin diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan berkendara.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Semoga ke depan, kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan keselamatan berkendara menjadi prioritas utama,” imbuhnya.(WD)

Exit mobile version