Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh

Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Pj Gubernur Aceh, Dr,H Safrizal, ZA , M.Si menghadiri rapat paripurna DPRA Aceh Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat badan anggaran DPR Aceh terhadap rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2025 di gedung serbaguna DPRA Banda Aceh, Selasa (24/9/2024). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menghadiri rapat paripurna DPR Aceh, Selasa 24/09, dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPR Aceh itu, turut dihadiri Sekretaris Aceh dan para kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Banggar DPR Aceh, Edi Kamal, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBA 2025, di mana APBA disusun untuk mendukung enam prioritas pembangunan Aceh yang meliputi penguatan syariat Islam, peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi komoditas unggulan daerah, dan memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Di antara yang dipertanyakan Banggar DPR Aceh adalah penurunan pada pendapatan Aceh tahun anggaran 2025.

Banggar meminta penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Aceh terkait penurunan ini dan dampaknya terhadap kebijakan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari Pemerintah Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang hari ini pukul 14.00 WIB.(Mar/*)

Exit mobile version