Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Penggagas Kawasan SieBreuh Juanda Djamal mengingatkan, agar masyarakat tidak membuang sampah dalam saluran irigasi. Menurutnya, tindakan ini dapat membahayakan persawahan dan mengkontaminasi hasil panen padi, sehingga kualitas produksi terganggu.
Juanda Djamal menjelaskan, sampah plastik yang dibuang ke dalam saluran irigasi tidak hanya mencemari air, tetapi juga meninggalkan residu pada tanah yang dapat mematikan segala bakteri yang sebenarnya berperan untuk menyuburkan tanah itu sendiri, selain itu juga mematikan makhluk lainnya seperti cacing yang selama ini berperan juga dalam menyuburkan tanah.
“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, tanah yang terkontaminasi ini dapat mengakibatkan pohon padi menyerap zat-zat berbahaya dari plastik, yang akhirnya berdampak pada padi dan beras tersebut kita makan, maka makanan kita menjadi tidak sehat,” jelas Juanda kepada Media Pos Aceh, Sabtu (23/9/2023) sore.
Mantan anggota DPRK Aceh Besar Juanda Djamal mengatakan, kesadaran akan dampak buruk dari tindakan sembrono terhadap lingkungan harus menjadi perhatian bersama, karena masa depan persawahan dan ketahanan pangan di Aceh sangat bergantung pada tindakan yang dilakukan saat ini.
“Hal yang harus di ingat, apapun yang kita lakukan saat ini dapat dipastikan dampaknya dimasa yang akan datang,” ucapnya.
Selain itu, Juanda juga mengharapkan pada pemkab Aceh Besar agar lebih serius lagi melakukan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah dalam irigasi, terutama warkop atau kedai yang dibangun diatas Daerah Aliran Irigasi tersebut, bagusnya ditertipkan.
Kemudian, Juanda Djamal menuturkan, alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan pemukiman agar diawasi dengan cermat, semestinya secara aturan jika 100 hektar lahan sawah dialihfungsikan maka tahun selanjutnya harus ada pergantian dan pembukaan lahan baru seluas 100 hektar pula, pertimbangan menjaga stabilitas produksi pangan dan lingkungan tetap utama.
“Pengalihan lahan ini memang penting, akan tetapi dampak terhadap produksi pangan dan lingkungan juga tidak kalah pentingnya,” terangnya.
Juanda Djamal menekankan, pentingnya mengadopsi pendekatan berkelanjutan dalam merencanakan alih fungsi lahan. Ia mengusulkan bahwa sebelum mengizinkan perubahan fungsi lahan sawah, pemerintah dan pemangku kepentingan harus mempertimbangkan alternatif yang dapat menjaga produktivitas pertanian dan mengurangi kerusakan lingkungan.
“Pemkab semestinya dapat merancangan Kawasan pemukiman baru yang tidak menyentuh Kawasan produktif, menciptakan Kawasan-Kawasan pemukiman baru dilahan kritis maka lebih efektif, selain keindahan juga dapat menciptakan kawasan marjinal menjadi maju dan berkembang, kita bisa belajar dari daerah atau negara lain yang merekayasa pemukiman dan perkotaan baru, tentunya dapat diarahkan pada pengembang, jadi kalau Kawasan sawah produktif jangan diberikan izin, maka peran Bappeda sangat penting guna merancang dan merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan jangka panjang,” pungkasnya.(WD)
