Kabarnanggroe.com, Kutacane – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Teritegrasi (SRIKANDI) Ke-2, di Aula MAN 1 Kutacane.
Bimtek yang akan berlangsung selama 2 hari dimulai dari Senin dan Selasa (22-23/7/2024, dibuka Asisten Administrasi Umum Jamanuddin mewakili Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Senin (22/07/2024).
Turut hadir Kadis Arsip dan Perpustakaan M. Iqbal selian, Sub. Koordinator Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh Rahmaniah, Sekretaris Dinas Pendidikan Siti Salbiah, Sekretaris Kominfo Aceh Tenggara Sudirman, dan Kabag Organisasi Setdakab Aceh Tenggara Aswin.
Aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan arsip dilingkungan pemerinrahan.
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir M.Si yang diwakili Asisten Administrasi Umum Jamanuddin dalam sambutannya mengatakan, Sitem Informasi Kearsipan Dinamis Teritegrasi Merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Penjabat Bupati juga berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan aplikasi Srikandi dapat menjadi sarana untuk daerah. “Kita berharap arsip ini bisa diterapkan disemua sektor,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama M. Iqbal Selian Kadis Arsip dan Perpustakaan selaku ketua panitia mengatakan, bimtek ini dilaksanakan betujuan untuk mepersiapkan sumber daya manusia dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengimplementasikan pengelolaan arsipan dinamis berbasis aplikasi teknologi informasi.
“Peserta bimtek Srikandi merupakan utusan dari Dinas, Badan, Kecamatan dan Puskesmas. Alahmdulillah 80% OPD sudah menginput sitem pengarsipan di aplikasi tersebut dan ini adalah bagian dari kegiatan lanjutan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” sebutnya.
M. Iqbal berharap dalam bimtek tersebut bisa tercapai proses pengarsipan serta mengimpelementasikan tanda tangan elektronik sesuai dengan yang diharpakan oleh pemerintah untuk mempermudah pengarsipan.
Rahmahniah Sub Koordinator Sistem Informasi Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, selaku Pemateri mengungkapkan bahwa semua Kabupaten/Kota wajib menggunakan aplikasi SRIKANDI, dan peserta bimtek harus mampu untuk menjalankan aplikasi Srikandi khususnya dalam surat menyurat seperti surat masuk dan surat keluar dengan menggunakan tanda tangan elektronik supanya tidak terganggunya terhadap pelayan publik.
Adapun manfaat aplikasi SRIKANDI bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu untuk mempermudahkan komunikasi dan koordinasi antar OPD Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah dengan pusat serta memudahkan akses informasi dalam bidang kearsipan yang diperlukan oleh publik.(Ilyas/*)