Kabarnanggroe.com, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Keberhasilan mendapatkan Opini WTP ini, menjadi yang ke-9 kalinya secara berturut-turut, dari tahun 2017 lalu.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penyerahan Laporan atas Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/05/2025). Dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry didampingi Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kepala BPKAD serta Plh. Inspektur Aceh Tenggara.
Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP dan LKPD Pemkab Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Bupati Aceh Tenggara serta Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza. Setelah penandatanganan, selanjutnya LHP dan LKPD diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah, Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tenggara.
“Alhamdulillah Aceh Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh, kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah bekerja keras dan dedikasi dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024.” jelas Fakhry.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. ”perlu adanya Komitmen dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan.”ungkapnya
Dalam kegiatan serah terima, Bupati juga mengapresiasi kenerja pihak BPK berserta Tim. “Kami sangat mengapresiasi BPK dan tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.” ungkapnya.
Untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati juga menjelaskan penyerahan laporan hasil pemerikasaan merupakan bagian dariproses evaluasi tahunan yang dilakukan oleh BPk RI.
Dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan pihak BPK RI kepada pemerintah daerah, Bupati Aceh Tenggara berkomitmen, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. serta segera akan melakukan perbaikan yang diperlukan. “Kaki mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh Tenggara untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” demikian Bupati Agara.(Ilyas/)