Kabarnanggroe.com, Jakarta – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk diantara Kajati Aceh, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Burhanuddin menyebut proses rotasi dan promosi merupakan upaya penguatan institusi. Dia juga berpesan agar para Kajati yang baru fokus pada kepentingan masyarakat dalam menegakkan hukum
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya.
Dia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan persoalan di wilayah hukum masing-masing. Dan penegakan hukum harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung meminta para Kajati memberi perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah hukum serta membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Ia menyebut, survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 75 persen responden menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Para jaksa tidak boleh menyalahgunakan kewenangan. Saya tak akan ragu akan mencopot pejabat yang melanggar aturan,” tegasnya.
“Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” pungkasnya.
Enam Kajati yang dilantik Jaksa Agung, meliputi Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo Kajati Lampung, Ahelya Abustam Kajati Kalimantan Barat, Budisantoso Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih sebagai Kajati Bengkulu dan Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh.(Mar/*)