Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh Dian Rubianty, SE. AK, MPA, dalam rangka koordinasi peningkatan akses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati digedung Dekranasda tersebut turut dihadiri oleh tim Asistensi Comando Independen, Kabag Prokopim dan jajaran dari Ombudsman Aceh, di Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (24/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Syech Muharram, menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI ke Kabupaten Aceh.
“Ini sebuah kehormatan bagi kami, apalagi saya sebagai Kepala daerah yang baru sangat butuh pendampingan dari semua pihak-pihak termasuk dari Ombudsman. Jadi, kami sangat welcome, maka kami sangat berharap kerja sama selama saya menjabat sebagai Bupati Aceh Besar,” katanya.
Setelah dilantik menjadi Bupati Aceh Besar, dikatakan Syech Muharram, sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai elemen dan masyarakat secara luas. Sehingga semua elemen di Aceh Besar bisa terlibat dalam pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk lima tahun kedepan.
“Karena mereka juga mempunyai hak untuk berkontribusi membangun daerah. Jadi, itu langkah awal yang saya lakukan setelah resmi dilantik sebagai Kepala Daerah kurang lebih selama 3 bulan. Karena saya ingin masyarakat Aceh Besar ada rasa untuk memiliki,” pintanya.
Dihadapan Kepala perwakilan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Syech Muharram juga menyampaikan beberapa langkah awal yang telah dilakukan untuk membawa perubahan di Kabupaten Aceh Besar lima tahun kedepan.
“Jadi, untuk membangun Aceh Besar kedepan, kami berkoalisi dengan 40 anggota DPRK dan ini sebuah sejarah yang belum pernah terjadi di Aceh Besar. Selain itu, Kami juga telah melakukan pertemuan silaturahmi dengan seluruh Keuchik, Imum mukim dan Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh Dian Rubianty, SE. AK, MPA, menyebutkan silaturrahmi dengan Bupati Aceh Besar untuk membahas dan menyampaikan isu-isu terkait pelayanan publik dan pengawasan di wilayah Aceh Besar.
“Karena, Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah, termasuk Aceh Besar, dan audiensi ini dapat menjadi kesempatan untuk membahas hasil pengawasan dan rekomendasi perbaikan,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan apresiasi kepada Syech Muharram yang telah melakukan pertemuan dengan seluruh Keuchik dan Imum Mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Ini wajib kami apresiasi, karena baru 3 bulan memimpin sudah ada beberapa capaian, salah satunya adalah saat melakukan pertemuan silaturahmi dengan seluruh Keuchik dan imum mukim, itu sebuah kegiatan yang sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penilaian,” pungkasnya.(Zul Fazli)