Daerah  

Komisi Independen Pemilihan Pidie memutar Proses Pemilu Transparan Berjalan Lancar

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Tiji Kabupaten Pidie sedang berlangaung Rapat Plenoe Penghitungan Suara DPRK di sektrariat , Sabtu (24/2/2024) FOTO HARMADI.

Kabarnanaggroe.com, Pidie — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menegaskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk segera menempelkan salinan salinan Model D hasil rekapitulasi suara selama tujuh hari. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Pidie, Azhari, menyampaikan bahwa hal ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan umum, Sigli, 24 Februari 2024.

Hasil Rapat Pleno PPK segera ditampilkan di lokasi sekretariat untuk memudahkan akses masyarakat dalam melihat hasil tersebut. Azhari menjelaskan bahwa sebelum rapat pleno di tingkat kecamatan dilakukan, formulir Salinan Model D juga telah dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan ketentuan dalam aturan PKPU No 25 tahun 2023.

“Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS merupakan ketentuan dalam aturan PKPU No 25 tahun 2023 pasal 66 ayat 1,” kata Azhari.

Setelah tahapan pemungutan suara di TPS, rapat pleno dilakukan di setiap kecamatan oleh PPK. Hasil rekapitulasi tersebut langsung ditampilkan untuk umum selama tujuh hari, sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 5 tahun 2024.

Pada ayat 1 tersebut, PPK mengumumkan rekapitulasi hasil perolehan perolehan suara, baik dari presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, jelas Azhari.

Pantauan dari posaceh.com di empat kecamatan menunjukkan bahwa proses penghitungan suara berjalan lancar dan terkendali. Meski masih ada tahapan yang harus dilalui, seperti penghitungan DPRA dan DPRK, namun proses tersebut dipastikan berlangsung dengan aman.

Kecamatan Muara Tiga telah menyelesaikan penghitungan suara untuk DPR RI dan DPD, sementara masih dalam proses penghitungan DPRA. Sedangkan Kecamatan Padang Tiji dan Grong-grong telah melanjutkan tahapan penghitungan DPRA dan akan mengalihkan fokus ke penghitungan DPRK setelah selesai.

KIP Pidie memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terbuka untuk dapat diakses oleh masyarakat. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.(Hrs)

Editor: Cek Man
Exit mobile version