Kabarnanggroe.com, Sigli – Sejumlah tokoh masyarakat mengeluh dan meminta kapada Kepolisian Resort (Polres) Pidie agar hewan ternah lembu ditertibkan yang berkeliaran dijalan raya, akibat seringnya terjadi laka lantas di kabupaten Pidie.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat saat jumat curhat dengan Kapolres Pidie yang di lakukan di salah satu warung kopi di Gampong Balee Rastong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Jumat (22/9/2023).
Kegiatan jumat curhat turut hadir Wakapolres Pidie Kompol Misyanto, SE, M.Si bersama sejumlah pejabat utama Polres Pidie, unsur Muspika Peukan Baro, Mukim, Keuchik serta para Tokoh Masyarakat Kecamatan Peukan Baro.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK mengatakan, dalam jumat curhat para tokoh masyarakat menyampaikan keluhannya tentang hewan ternak yang bebas berkeliaran, dan banyak korban dijiwa, bahkan bannyak kecelakaan lalu lintas dan kotoran hewan ternak terlihat di atas aspal jalan, terutama pada malam hari.
“Warga yang menyampaikan dan mengharapkan kepolisian meningkatkan patroli antispasi gangguan Kamtibmas terutama masalah penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Imam Asfali.
Kemudiam AKBP Imam Asfali, SIK juga menyampaikan, bahwa keluhan maupun masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan berkordinasi dengan Pemkab Pidie, dan mengharapkan masyarakat dapat menbuat qanun gampong sehingga masyarakat tidak lagi melepas hewan ternaknya.
“Terkait masalah penyalahgunaan narkoba, disini juga hadir Kasat Reskoba Iptu Iskandar, SH. dan nantinya agar bisa meningkatkan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Peukan Baro,” tutup Kapolres Pidie.(Hrs)
