kabarnanggroe.com, Sigli – Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengajak masyarakat di kabupaten Pidie saling menjaga dan saling menjauhi barang haram seperti narkotika berupa sabu sabu dan ganja saat memberikan materi di acara bimbingan teknis.
Pada acara Bimtek tersebut AKP Rahmat menjadi salah satu narasumber yang bertema penggiat Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) instansi Pemerintah, di Aula satu Cafe, Gampong Pulo Pisang Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie,Rabu, (21/9/2022).
AKP Rahmat menyampaikan materi, dalam Bimtek itu bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah baik BNN maupun Polri untuk mencegah serta memberantas narkotika dan prekursor narkotika zat atau bahan baku narkotika di lingkungannya sebagai upaya mewujudkan visi dan misi P4GN.
“Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan informasi jika melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika wajib melaporkan kepada BNN maupun Polri,” kata AKP Rahmat, saat menjadi narasumber dalam bimtek tersebut.
Begitupun, kata AKP Rahmat seharunya masyarakat mengetahui tentang penyalahgunaan narkotika atau peredarannya dapat melaporkan kepada pejabat berwenang, yaitu Polisi dan BNN atau Kasat Res Narkoba Polres Pidie atas nama AKP Rahmat di nomor handphone 085260600651.
Rahmat juga menyampaikan dalam materinya ini pesan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Drs Krisno Halomoan Siregar, di mana masyarakat diimbau agar jangan mau dimanfaatkan sindikat narkoba dengan menjadi kurir atau penjemput, meskipun diiming-imingi upah besar.
“Jangan pernah mau menjadi kaki tangan atau dimanfaatkan sindikat narkoba. Itu adalah bagian dari rantai kejahatan narkoba, apalagi hal itu dilarang dalam agama serta dapat merusak masa depan anak bangsa,” ujar Rahmat menyampaikan pesan Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
*Pendekatan dan Cara Berantas Narkotika*
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, dirinya sangat mendukung Bimtek P4GN yang juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika
“Ini salah satu misi dari P4GN adalah melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika agar peredarannya tidak makin meluas,” kata Kapolres Pidie
Kapolres Pidie AKBP Padli, menjelaskan, jika ingin pencegahan barang haram tersebut bisa dilakukan dengan pendekatan baik kepada orang yang diduga pengedar, pemakai, maupun keluarga yang bersangkutan
“Jika untuk memberantas narkotika juga ada beberapa cara, misalnya dengan memutus mata rantai pemasok mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, sampai ke produsen (supply reduction),” tutur AKBP Padli.
Selanjutnya dengan memutus mata rantai pecandu atau pengguna (demand reduction) dan pendekatan untuk mengurangi dampak terkait pengguna narkotika (harm reduction).
“Intinya tanyoe bek sagai keunong narkoba, meucawo-cawo teuh reuloh mandum, (jangan sampai pakai narkoba, kehilangan arah dan rusak kita semua),” ujar AKBP Padli dalam bahasa daerah. (Harmadi)